Nasional
Bareskrim Polri Selidiki Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal ke Indonesia
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah kasus penyelundupan barang impor di berbagai wilayah Indonesia. Hal itu dilakukan usai adanya barang impor ilegal yang beredar di pasaran.
“Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).
Whisnu mengatakan barang-barang impor ilegal yang tengah diselidiki tersebut mencakup komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.
Berdasarkan modusnya, ia menuturkan penyelundupan barang impor tersebut dilakukan para pelaku melalui jalur-jalur pelabuhan tidak resmi yang jarang diawasi oleh aparat.
“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” katanya.
Whisnu menambahkan dengan adanya penyelidikan kasus importasi barang ilegal itu diharapkan dapat menjaga perekonomian serta produk dalam negeri.
“Harapannya dapat menjaga para pelaku usaha UMKM tidak mengalami kerugian, karena banyaknya beredar barang impor ilegal di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Whisnu mengatakan Bareskrim juga telah menyita total 3.332 ballpress yang berisikan aksesoris dan pakaian bekas serta alas kaki dari Bandung, Karawang, hingga Tanjung Priok.
Lebih lanjut, Whisnu menyebut pihaknya masih melakukan pemantauan dan pengecekan di sejumlah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan barang-barang impor ilegal.
“Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)

You may like

Polri Ungkap Kasus Judi Online, Temukan Rp 1,41 Triliun dari 3 Situs

Bareskrim Bongkar Penipuan Love Scamming Internasional, Tersangka Untung Hingga Rp 50 M Sebulan

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU di Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang

Polri: Dua ‘Crazy Rich’ Sebentar Lagi Masuk Penjara

Polri Resmi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Pos-pos Terbaru
- NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!
- Dies Natalis ke-12, Rektor dan Jajaran Unsika Ziarah ke Makam Raden Adipati Singaperbangsa
- Satgas PPKPT UNSIKA Bergerak Cepat Usut Dugaan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
- Wahai Orang Tua, Bagaimana Kalau Anak Kalian di Lingkungan Sekolah Karawang Dapat Tekanan Psikis?
- Mitigasi TPPO Sejak Dini, Imigrasi Karawang Beri Edukasi Keimigrasian di SMAN 4 Karawang







