Regional
KPU Karawang Terima 541 Pelamar Calon Anggota PPK Pilkada Serantak 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menerima sebanyak 541 pelamar dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.
“Hingga berakhirnya tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada, ada 541 berkas pendaftaran yang masuk,” kata Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Karawang Ikmal Maulana dikutip Sabtu (4/5/2024).
Ikmal mengatakan 541 pendaftar yang telah melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran seleksi PPK Pilkada itu merupakan warga Karawang yang berasal dari 30 kecamatan.
“Total pendaftar yang melengkapi berkas ada 541 orang, dengan rata-rata setiap kecamatan 15 orang,” katanya.
Ikmal menyampaikan bahwa 541 pelamar dalam rekrutmen calon anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024 ada juga yang merupakan eks anggota PPK pada Pemilu 2024.
“Proses pendaftarannya sama (bagi eks PPK Pemilu dengan pendaftar baru). Hanya ada pertimbangan pengalaman saja (bagi eks PPK Pemilu),” katanya.
Sementara untuk kebutuhan PPK pada Pilkada 2024 di wilayah Karawang sebanyak 150 orang, tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang. Jadi di setiap kecamatan akan ada lima anggota PPK yang terpilih dalam seleksi anggota PPK pada Pilkada 2024.
Untuk diketahui, seleksi pendaftaran calon anggota PPK pada Pilkada dibuka pada 23 April dan berakhir pada 29 April 2024.
Tahapan berikutnya ialah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK yang berlangsung pada 4-5 Mei 2024, disusul seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6-8 Mei 2024, dan hasil seleksinya akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Mereka yang lolos seleksi tertulis berlanjut ke tes wawancara yang akan digelar pada 11-13 Mei 2024.
Dalam seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini, masyarakat dari berbagai kalangan mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi wawancara akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024. Sedangkan pelantikannya akan digelar pada 16 Mei 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu atau pilkada di tingkat kecamatan yang bersifat sementara. (*)

You may like

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
Pos-pos Terbaru
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD
- Aksi Nyata untuk Bumi, Alfamidi Operasikan 49 PLTS dan Efisiensi 2,2 Juta Lembar Kertas
- Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional






