Regional
Merasa Dicurangi, Caleg PDIP Karawang Siapkan Data Bakal Bongkar Kecurangan di Dapil Satu
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Daftar kisruh dan indikasi kecurangan pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Karawang, Jawa Barat kian bertambah.
Kali ini, calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (dapil) 1 Karawang nomor urut delapan, Ahmad Ardiansyah. Dia mengaku dirugikan atas berubahan perolehan suara yang didapatnya.
Indikasi kecurangannya, menurut Ardi, terjadi dipenyelenggara tingkat kecamatan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di dapil 1 Karawang.
“Saya sendiri mendapatkan tawaran dari beberapa oknum penyelanggara pemilu di tingkat kecamatan. Tapi, waktu itu saya optimis perolahan suara saya banyak dan cukup untuk meraih kursi di legislatif. Tapi, ternyata perolahan suara berubah,” kata Ardi, Minggu (3/3/2024).
Dalam proses pengawalan suara, beber Ardi, ada indikasi kuat terjadi pergeseran perolehan suara partai terhadap salah satu caleg PDIP di dapil 1 Karawang. Ardi juga mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi bahan laporannya.
“Tim saya sedang mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan kecurangan tersebut,” ujarnya.
Ardi mengaku, dirinya akan menempuh mekanisme hukum dan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang atas indikasi kecurangan tersebut.
“Secepatnya saya akan membuat laporan,” tukasnya.
Ardi juga menuturkan, awalnya perolehan suara miliknya di antara para caleg PDIP dapil 1 Karawang paling banyak. Namun, ketika perpindahan rekapitulasi dari tingkat desa ke kecamatan terjadi perubahan yang signifikan.
Sehingga, perolahan suaranya berada diperingkat kedua di antara caleg PDIP dapil 1 Karawang. Ardi menduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan secara sisitematis, sehingga merugikan dirinya.
“Nanti kita bongkar semuanya,” timpal dia.
Semantara di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mempersilakan bagi para caleg yang merasa dicurangi atau dirugikan untuk membuat lapotan ke Bawaslu. Pihaknya, akan menindaklanjuti untuk mengungkap kebenarannya.
“Termasuk Pak Ardi, silakan melaporkan ke Bawaslu. Kami akan menindaklanjutinya,” singkat Kusnadi.(red)
You may like

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
Pos-pos Terbaru
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD
- Aksi Nyata untuk Bumi, Alfamidi Operasikan 49 PLTS dan Efisiensi 2,2 Juta Lembar Kertas
- Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional







