Regional
Sepanjang 2020, Puluhan Maling Motor “Dibolongin” Polres Karawang
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Tindakan tegas dilakukan aparat Kepolisian Rsor Karawang guna menekan angka kejahatan pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) di Karawang.
Diketahui sepanjang 2020, sebanyak 30 pelaku kejahatan yang didominasi pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dilumpuhkan Aparat Kepolisian Polres Karawang dengan melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, tindakan terukur dengan menembak kaki penjahat tersebut dilakukan karena para pelaku berupaya melawan atau melarikan diri saat hendak ditangkap, hingga upaya tindakan tegas dengan menembak kaki dilakukan petugas.
” Rata rata dilumpuhkan karena melawan dan mencoba melarikan diri ,” ujarnya
Pelaku kejahatan terbanyak yang ditembak kaki sepanjang tahun ini adalah perkara pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor).
Seperti diketahui, aksi curanmor di Karawang juga sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, hampir setiap hari ada warga yang melaporkan kehilangan kendaraan ke Polsek ataupun Polres Karawang.
Selama tahun 2020 Unit Reskrim Polres Karawang ada sekitar 1.425 kasus sementara jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) di 2020 penyelesaiannya ada 1.211 kasus.
Kasus yang diungkap pun beragam, seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan berat (anirat), perjudian, trafficking dan upal. (adv)

You may like

Polresta Karawang dan Polsek Telukjambe Timur Ringkus 4 Pelaku Curanmor, 7 Motor Disita

Dua Pelaku Curanmor Di Karawang Diciduk, Polisi Sita Linggis Hingga Kunci Leter L

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Polres Karawang Terapkan Aturan Baru, Pengedar Narkoba Diancam 20 Tahun Penjara

Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






