Regional
Kasus Dugaan SPK Bodong Dinas Kesehatan, Kejari Kabupaten Sukabumi Amankan Uang 4,3 Miliar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menerima titipan uang Rp 4,3 miliar dari perusahaan yang diduga terlibat kasus Surat Perintah Pekerjaan (SPK) bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
Uang sebanyak Rp 4,3 miliar tersebut berasal dari 5 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan yang melakukan pembangunan proyek pada Dinkes Kabupaten Sukabumi yang diduga menggunakan SPK bodong pada kasus tindak pidana korupsi.
Penitipan uang kepada Kejari Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/11/2022) kemarin merupakan hasil penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi nomor 02/M.2330/FD.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif.
Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengungkapkan uang tersebut merupakan titipan dari tindak pidana korupsi SPK bodong Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
“Iya, malam ini telah dilakukan penitipan uang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan SPK fiktif pada keuangan Kantor Cabang bank bjb Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dari bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Dinas Kesahatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” ungkapnya.
Dugaan korupsi tersebut laporan dari masyarakat, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, dilakukan pada 2016, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp25 miliar.
Siju menerangkan, SPK bodong Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini kebanyakan untuk pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan.
Di antaranya, pembangunan sanitasi, MCK, pengadaan alat kesehatan, pembangunan puskesmas, dan lainnya.
Ia mengatakan perkara dugaan kasus SPK Bodong tersebut statusnya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam yang tengah dilakukan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, Kejari Sukabumi sudah memeriksa saksi-saksi dari semua yang terlibat.
“Sejauh ini, sebanyak 30 saksi yang sudah kita mintai keterangan dan sebagian dari pejabat dinas kesehatan, Bank BJB dan para pengusaha serta pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
Pos-pos Terbaru
- Resmi Dilantik! Pordibya Sumsel Siap Lahirkan Generasi Juara dan Jadi “Rumah Bersama” Para Atlet
- Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah
- Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan






