Connect with us

Regional

Kasus Dugaan SPK Bodong Dinas Kesehatan, Kejari Kabupaten Sukabumi Amankan Uang 4,3 Miliar

Published

on

INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menerima titipan uang Rp 4,3 miliar dari perusahaan yang diduga terlibat kasus Surat Perintah Pekerjaan (SPK) bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

Uang sebanyak Rp 4,3 miliar tersebut berasal dari 5 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan yang melakukan pembangunan proyek pada Dinkes Kabupaten Sukabumi yang diduga menggunakan SPK bodong pada kasus tindak pidana korupsi.

Penitipan uang kepada Kejari Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/11/2022) kemarin merupakan hasil penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi nomor 02/M.2330/FD.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif.

Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengungkapkan uang tersebut merupakan titipan dari tindak pidana korupsi SPK bodong Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

“Iya, malam ini telah dilakukan penitipan uang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan SPK fiktif pada keuangan Kantor Cabang bank bjb Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dari bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Dinas Kesahatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” ungkapnya.

Dugaan korupsi tersebut laporan dari masyarakat, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, dilakukan pada 2016, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp25 miliar.

Siju menerangkan, SPK bodong Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini kebanyakan untuk pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan.

Di antaranya, pembangunan sanitasi, MCK, pengadaan alat kesehatan, pembangunan puskesmas, dan lainnya.

Ia mengatakan perkara dugaan kasus SPK Bodong tersebut statusnya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam yang tengah dilakukan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Kejari Sukabumi sudah memeriksa saksi-saksi dari semua yang terlibat.

“Sejauh ini, sebanyak 30 saksi yang sudah kita mintai keterangan dan sebagian dari pejabat dinas kesehatan, Bank BJB dan para pengusaha serta pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement