Connect with us

Regional

LSM SIRA Sriwijaya Menuntut Kepala UPTB Samsat Palembang III Dipecat

Published

on

PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan terkait video viral yang berdurasi 1 menit 29 detik mengenai pernyataan seorang oknum Ka UPTB Samsat Palembang III, Deliar Morzoeki, MM (DM) pada tanggal 26 Oktober 2022, tentang penolakan pembayaran pajak daerah lewat Bank Sumsel Babel (BSB) dan ingin melakukan pemindahan pembayaran pajak daerah lewat Bank BJB, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Aksi damai berlangsung dengan dikomdoi, Rahmat Sandi Iqbal dan sebagai koordinator lapangan Rahmat Hidayat.

Aksi menyikapi bahwa pernyataan yang telah dilontarkan oleh seorang oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III sebagai perpanjangan tangan gubernur Sumsel dibidang pengelolaan perpajakan daerah ini tidaklah etis. Sehingga diduga sudah menyalahi aturan dan kewenangannya.

Mengingat bahwa kewenangan untuk menghentikan, merubah atau memindahkan penerimaan pembayaran pajak daerah ke bank lain bukan kewenangan seorang Kepala UPTB, dan hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 898/KPTS/BPKAD/2021 tentang penunjukan PT Bank Sumsel Babel sebagai tempat Penyimpanan Dana Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Maka dari itu, demi menjaga harkat dan martabat kepemimpinan orang nomor Satu di Sumsel, Bapak Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel dari oknum-oknum pejabat yang arogansi dan pejabat yang berani mengangkangi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel, Untuk itu lah hari ini Selasa 1 November 2022, kami dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya,” kata Rahmat.

LSM SIRA Sriwijaya menuntut dan menyatakan sikap meminta dan mendesak Gubernur Sumsel Herman Deru agar segera memecat dan mengevaluasi Kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” yang diduga arogan, diduga berani mengangkangi aturan Gubernur Sumsel.

Meminta dan mendesak Kepala Bapenda Provinsi Sumsel untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala UPTB Samsat Palembang III untuk diganti dengan yang lebih berkompeten dan profesional.

Mendesak Kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” untuk segera mengundurkan diri secara kesatria dari jabatannya, atas perbuatannya yang diduga telah berani mengangkangi aturan Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Sumatera Selatan serta tidak bangga dengan Bank milik daerah sendiri dengan memutuskan Bank Sumsel Babel dan lebih memilih Bank milik daerah lain “BJB”.

Terkait motif yang disampaikan oleh oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III tentang rencana pemindahan pembayaran pajak daerah dari Bank Sumsel Babel ke Bank BJB, maka dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi ke kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menyelidiki, melakukan audit serta memeriksa keuangan di UPTB Samsat Palembang III.

Para Aksi ditemui oleh pihak Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang diwakilkan oleh Andri Wijaya dari kasubag umum inspektorat, dalam keterangannya tidak banyak memberikan pernyataan.

“Kita, akan melaporkan dan menyampaikan aspirasi rekan-rekan aksi, kepimpinan secepatnya,” ucapnya dihadapan masa aksi. (sya)