Regional
Pesta Sabu Bersama Dua Temannya, Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN. Dia ditangkap diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
YN diringkus bersama dua temannya yang salah satunya perempuan di dalam sebuah kamar sebuah rumah di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Minggu (31/7/2022).
“Ketiga orang yang diamankan tersebut, yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Senin (1/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu-sabu.
“Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.
Pemeriksaan polisi pun terus dilakukan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut. Harapannya bandar besar narkoba tersebut dapat ditangkap. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






