Regional
Banyak Kisruh, PDPSP Dorong Pemkab Karawang Tertibkan Perda Perangkat Desa
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Prihatin melihat banyaknya kekisruhan yang terjadi di Pemerintahan Desa, lembaga independen Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Kabupaten Karawang mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Desa.
Pasalnya, banyak Perangkat Desa yang digugat ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN ) lantaran tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik.
“Menyoroti tentang kisruh horisontal yang terjadi di Pemerintahan Desa (Pemdes), dimana banyak Perangkat Desa yang digugat ke PTUN sampai kepada dugaan perjokian. Hal itu menurut kami, disebabkan karena tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik tentang perangkat desa,” ujar Ketua PDPSP Kabupaten Karawang, Sofyan SE, Senin (11/7/2022).
Dimana aturan tersebut, menurut Sofyan, diharapkan dapat membenahi secara komprehensif permasalahan- permasalahan yang ada, tentunya sesuai dengan cantolan hukum atau peraturan perundangan-undangan diatasnya.
“Kabupaten Karawang juga belum punya Perda yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa,” jelasnya.
Sofyan menambahkan, hal ihwal tersebut menjadi sebuah dorongan bagi PDPSP untuk terus mendesak bagaimana caranya agar Pemkab Karawang segera menerbitkan Perda Perangkat Desa.
“Kami berharap Pemkab dan DPRD Karawang serius menyikapi hal ini, kekosongan aturan jika dibiarkan akan terus terjadi konflik. Kami juga akan segera beraudensi dengan Dinas terkait (DPMD.Red) untuk membahas poin-poin yang kami sebutkan diatas,” pungkasnya. (cho)

You may like

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Puluhan Banner Rokok Asal Korea Di Karawang Diduga Ilegal Dan Hindari Pajak

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
Pos-pos Terbaru
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri
- Puluhan Banner Rokok Asal Korea Di Karawang Diduga Ilegal Dan Hindari Pajak






