Regional
Tersangka Korupsi Rp 9 Miliar di Dinas Pertanian Ditahan Kejari Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kasus korupsi pembangunan DAM parit senilai Rp 9 miliar memasuki babak baru.
Usai melakukan pemeriksaan kepada 170 orang saksi termasuk saksi ahli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan Us (60) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, Jumat (13/5/2022).
Akibat korupsi proyek tahun anggaran tahun 2018 senilai Rp 9 miliar, negara dirugikan sebesar Rp 1,046 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan penahanan terhadap tersangka Us berdasarkan penilaian obyekti dan subyektif. Selain karena khawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga untuk memudahkan persidangan.
“Kami memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Minggu depan berkas perkara akan kita limpahkan,” kata Martha didampingi Kasipidsus Karawang, Dani.
Menurut Martha, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan 170 orang saksi, penyidik menemukan bukti perbuatan melanggar hukum yang dilakukan terdakwa.
Tersangka memungut uang kepada penerima bantuan yaitu kelompok tani. Meski bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing kelompok tani, namun terdakwa meminta uang dari bantuan tersebut.
Saksi dari kelompok tani mengungkapkan adanya pungutan yang dilakukan tersangka,” katanya.
Martha mengatakan, saat melakukan pemeriksaan, penyidik berusaha mengembangkan kasus tersebut kepada pihak lain yang menjadi aktor intelektual.
Namun tersangka tidak mengungkap siapa saja penerima uang dari hasil korupsi itu. Tersangka hanya menjelaskan jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jadi aktor intelektual yang kami cari tidak kami temukan selain tersangka,” katanya.
Menurut Martha, kejaksaan menjerat tersangka dengan Pasal 2, 3 , 12 e, dan 11 UU 31 1999 Jo 20 2001 tentang tindak pidana korupsi. Tersangka diancam hukuman penjara diatas 5 tahun. (adv)
You may like

Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan

Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa

Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan

Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril

Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
Pos-pos Terbaru
- Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan
- Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa
- Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan
- Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril
- Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa







