Regional
Tersangka Korupsi Rp 9 Miliar di Dinas Pertanian Ditahan Kejari Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kasus korupsi pembangunan DAM parit senilai Rp 9 miliar memasuki babak baru.
Usai melakukan pemeriksaan kepada 170 orang saksi termasuk saksi ahli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan Us (60) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, Jumat (13/5/2022).
Akibat korupsi proyek tahun anggaran tahun 2018 senilai Rp 9 miliar, negara dirugikan sebesar Rp 1,046 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan penahanan terhadap tersangka Us berdasarkan penilaian obyekti dan subyektif. Selain karena khawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga untuk memudahkan persidangan.
“Kami memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Minggu depan berkas perkara akan kita limpahkan,” kata Martha didampingi Kasipidsus Karawang, Dani.
Menurut Martha, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan 170 orang saksi, penyidik menemukan bukti perbuatan melanggar hukum yang dilakukan terdakwa.
Tersangka memungut uang kepada penerima bantuan yaitu kelompok tani. Meski bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing kelompok tani, namun terdakwa meminta uang dari bantuan tersebut.
Saksi dari kelompok tani mengungkapkan adanya pungutan yang dilakukan tersangka,” katanya.
Martha mengatakan, saat melakukan pemeriksaan, penyidik berusaha mengembangkan kasus tersebut kepada pihak lain yang menjadi aktor intelektual.
Namun tersangka tidak mengungkap siapa saja penerima uang dari hasil korupsi itu. Tersangka hanya menjelaskan jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jadi aktor intelektual yang kami cari tidak kami temukan selain tersangka,” katanya.
Menurut Martha, kejaksaan menjerat tersangka dengan Pasal 2, 3 , 12 e, dan 11 UU 31 1999 Jo 20 2001 tentang tindak pidana korupsi. Tersangka diancam hukuman penjara diatas 5 tahun. (adv)

You may like

May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







