Regional
Diduga Ada Mafia Serobot Tanah Warga, FMKB Gelar Aksi Demo
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG – Forum Masyarakat Keramasan Bersatu (FMKB) menggelar aksi demo di dua tempat berbeda terkait hak kepemilikan bidang tanah pertanian dan persawahan, Rabu (13/10/2021).
Dalam Aksi di titik Bundaran Air Mancur Palembang, perwakilan masyarakat Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang gelar demontrasi terkait kepemilikan bidang tanah pertanian dan persawahan yang diperoleh secara turun-temurun yang diserobot dan digusur dengan alasan tanah tersebut milik Dra. Nurlina Syafidin dengan dasar alas hak dari Syafidin bin Jaguk seluas ± 89 hektar.
“Tanah tersebut telah diserobot, padahal tanah tersebut milik kami, masyarakat tidak pernah menjual dan mengalihkan kepada pihak manapun juga termasuk kepada Iwan Syafrizal, Hermanto dkk yang mengakui memiliki bidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) tahun 2019,” kata Koordinator aksi, M Hadi.
“Bahwa kami tidak mengenal orang-orang yang mengakui bidang tanah milik kami tersebut diatas dan kami tidak pernah ada petugas dari Kantor Pertanahan yang mengukur bidang tanah kami tersebut mengapa sudah terbit sertipikat hak milik diatas bidang tanah milik kami tersebut,” lanjutnya.
Hadi mengatakan bahwa sebagian warga pemilik tanah telah melaporkan di Polda Sumsel orang-orang yang mengakui tanah tersebut diantaranya Hermanto dkk orang-orang yang dianggap bertanggungjawab menyerobot tanah milik warga yang diduga telah membuat surat-surat dan keterangan palsu sehingga terbit SHM atas nama Dra Nurlina Syafidin, Hermanto, Iwan Syafrizal, dkk.
“Untuk itu kami memohon kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas mafia tanah yang menerbitkan SHM diatas tanah masyarakat Keramasan secara tidak benar.
Mereka mengeluarkan tuntutan kepada Kapolda Sumsel sebagai berikut:
1. Mengusut tuntas terbitnya sertipikat diatas bidang tanah milik warga padahal tidak pernah diukur dan dikuasai oleh orang yang mengakui dan membuat sertipikat diatas tanah warga.
2. Mengusut kepemilikan sertipikat dengan menggunakan alas hak yag tidak benar yang mengakui memiliki tanah seluas kurang lebih 89 hektar atas nama Dra Nurlina Syafidin yang alas haknya Syafidin Jaguk.
3. Memeriksa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muara Enim yang menerbitkan tanah masuk wilayah Kota Palembang dan pembuatan sertipikatnya tanpa ada yang mengukur lebih dahulu dan tidak melalui proses sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
4. Mengungkap aktor-aktor intelektual yang ada dibelakangnya sehingga bisa mempengaruhi pejabat-pejabat dalam menerbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) tanpa melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam PP 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
5. Serta memohon kepada Kapolda memeriksa laporan polisi secara transfaran dan profesional dan jangan mengkriminalisasi rakyat kecil.
Selanjutnya massa aksi melanjutkan Aksi kedua di Mapolda Sumsel. Massa aksi diterima pihak aparat kepolisian di Mapolda.
“Kami menyerahkan dukungan kepada pihak kepolisian untuk memberantas mafia tanah di bumi Sumsel,” pungkas Hadi. (sya)

You may like

PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!

Kekerasan Terhadap Pers Kembali Terjadi, AJI Palembang Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis

Ketum IKA-MUBA Apriyadi Mahmud Rancang Program Permodalan UMKM Bareng OJK

Gubernur Sumsel Kukuhkan Pengurus IKA Muba 2026–2030, Apriyadi: IKA Muba Adalah Umah Kita Bersama

H-Beberapa Hari Jelang Pelantikan, Panitia IKA Muba Pastikan Seluruh Agenda Siap Dieksekusi

Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
Pos-pos Terbaru
- Aksi Nyata untuk Bumi, Alfamidi Operasikan 49 PLTS dan Efisiensi 2,2 Juta Lembar Kertas
- Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi






