Regional
Dilaporkan Kantor Hukum Arya Mandalika, Polres Karawang Akan Selidiki Kasus Malpraktek PT KPSS
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kasus dugaan kejahatan kesehatan dalam bentuk swab ilegal oleh PT. KPSS yang dilaporkan Kantor Hukum Arya Mandalika beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat balasan dari Kepolisian Resort (Polres) Karawang.
Melalui Satreskrim Polres Karawang, Surat mernomor B/2949/VII/2021/Reskrim menjelaskan, bahwa surat pengaduan dugaan adanya tindak pidana praktik kedokteran yang dibuat dan ditandatangani oleh Kantor Hukum Arya Mandalika pada Rabu (3/7), Polres Karawang akan melakukan penyelidikan.
Kantor Hukum Arya Mandalika, melalui Sepri Antoni Sitopu, SH. sangat mengapresiasi respon cepat pihak Kepolisian Resort Karawang dalam menangani kasus dugaan swab ilegal yang mengangakibatkan korban luka pendarahan dibagian hidung tersebut.
“Hari ini, Kantor Arya Mandalika telah menerima surat balasan dari Polres Karawang terkait aduan kami beberapa waktu lalu tentang kasus dugaan malpraktek dalam bentuk Swab ilegal atau tindak kejahatan Kesehatan”, ujar Sepri, Rabu (7/7).
Sepri yakin pihak kepolisian Polres Karawang bisa bekerja secara cepat dan profesional.
“Atas respon jawaban tersebut, kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Karawang. Kami yakin pihak kepolisian bisa berkerja secara cepat dan profesional”, tambahnya.
Diketahui dugaan malpraktek swab ilegal ini telah menyebabkan korban luka. Swab dilakukan tanpa komunikasi dengan Satgas Covid-19 setempat, serta dilakukan bukan oleh tim medis melainkan Warga Negara Asing (WNA).
“Malpraktek ini telah menyebabkan masyarakat (pekerja) menjadi korban. Oleh karenanya tindakan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan mal praktek ini, wujud dari sikap Polres Karawang dalam melindungi masyarakatnya, serta sejalan dengan nawacita Presiden Jokowi terutama dalam mengatasi pademi Covid-19,” pungkasnya. (cho)

You may like

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri






