Regional
Calon Haji yang Ingin Ambil Uangnya Bisa Datang ke Kantor Kemenag Karawang, Ini Syaratnya
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – 2.076 warga Karawang gagal berangkat ke tanah suci. Para calon jemaah haji yang gagal berangkat bisa mengambil uang pelunasan di Kantor Kemenag Karawang
“Sesuai arahan pemerintah pusat, juga demi keselamatan jemaah haji terhadap dampak Covid-19, yang melakukan pelunasan belum bisa berangkat tahun ini,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Karawang Mohamad Azizi Ujjatul Arifin, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan kuota haji untuk Karawang sebanyak 2.165 orang per tahun. Sedangkan tahun ini yang melakukan pelunasan sebanyak 2.076.
Azizi mengungkapkan, antrean haji di Karawang sebanyak 41.807 orang sampai dengan tahun 2041 mendatang. Namun, ia belum memastikan kepastian perihal pemberangkatan.
Azizi memastikan pembatalan haji tahun ini murni demi keselamatan dan kesehatan calon jemaah haji. Sebab saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia maupun di Arab Saudi.
“Tidak ada kabar haji dibatalkan lantaran uang calon jemaah dipakai pemerintah, ini murni terkait Covid-19, hingga pemerintah Arab Saudi membatasi kuota hajinya, untuk domestik saja,” kata dia.
Ia pun meminta calon jemaah haji yang telah mendaftar dan melakukan pelunasan untuk bersabar atau legowo.
“Kami meminta untuk bersabar,” ungkap dia.
Ia pun menyebut pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) bisa diambil kembali oleh yang bersangkutan. Mereka tidak akan kehilangan status sebagai calon jemaah haji.
Syarat-syaratnya seperti bukti asli setoran, fotokopi buku tabungan, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dibawa ke Kantor Kemenag Karawang untuk pembatalan itu.
“Nanti kita bantu lakukan permohonan kepada BPKH (badan pengelola keuangan haji) untuk pengambilan pelunasan,” ungkap dia.
Sampai informasi pembatalan haji pada 2021, sudah ada 23 orang yang mengajukan permohonan pengambilan pelunasan dan 15 orang pembatalan dengan alasan meninggal dunia.
Sedangkan untuk tahun 2022 sudah ada dua orang yang mengajukan pembatalan penulasan biaya haji. (*)
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







