Nasional
WNI Dilonggarkan Untuk Masuk Malaysia
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Malaysia telah melonggarkan larangan masuk bagi WNI dan 22 warga negara asing lainnya pada 10 September. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri, Kamis (17/9/2020).
“Sebagai update, 10 September, Malaysia telah menerapkan relaksasi kebijakan larangan masuk Malaysia terhadap WNA dari 23 negara, termasuk Indonesia,” ujar Faizasyah.
Ia mengatakan, saat ini negara-negara di dunia tengah memberlakukan larangan masuk bagi sejumlah WNA di tengah meningkatnya penularan Covid-19.
Hal senada dilakukan Indonesia melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 yang melarang WNA masuh atau transit di wilayah Indonesia.
Kendati demikian, Indonesia melakukan pengecualian terhadap sejumlah negara yang telah menandatangani perjanjian kerja sama koridor perjalanan bisnis esensial di masa pandemi.
Negara-negara tersebut yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok.
“Saat ini sedang dibahas perjanjian serupa dengan Singapura. Imbauan pemerintah kepada WNI untuk menuda perjalanan ke luar negeri kecuali mendesak,” kata dia.
Sebelumnya, Faizasyah mengonfirmasi adanya larangan WNI masuk Malaysia.
“Pemerintah Malaysia melarang pemegang long term pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia,” kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia. Faizasyah menggatakan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut. (*)
Sumber: Kompas.com
You may like

Rencana Trump : Indonesia Jadi Tempat Relokasi Warga Gaza

Indonesia dan Papua Nugini Perkuat Kerja Sama Kelola Perbatasan Negara

Indonesia vs Libya: Skuad Garuda Kalah 1-2

Perang Gaza Meluas, Kemlu Siapkan Rencana Evakuasi WNI di Lebanon jika Konflik Memburuk

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!







