Connect with us

Regional

9 Oknum Wartawan Diciduk Polisi, Diduga Memeras Kepsek di Sukabumi

Published

on

INFOKA.ID – Satreskrim Polres Sukabumi menciduk sembilan orang oknum wartawan di sebuah penginapan di Palabuhanratu, Senin (22/3/2021).

Oknum wartawan tersebut diduga memeras kepala sekolah SDN Tangkolo, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Sekolah SDN Tangkolo, Amin Abdullah mengatakan, oknum wartawan itu meminta sejumlah uang kepadanya sekitar Rp 25 juta.

Ia menjelaskan, oknum wartawan itu meminta uang jutaan rupiah dengan mengancam akan membawa laporan kasus di sekolahnya ke kejaksaan. Namun, Amin tidak menjelaskan kasus apa yang dipermasalahkan.

Sebelum bertemu dengan sembilan orang oknum wartawan itu, Amin terlebih dulu melapor ke pihak kepolisian.

Sampai akhirnya polisi lakukan penangkapan terhadap oknum wartawan itu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Oknum ini meminta sejumlah uang yang menurut saya jumlahnya fantastis sebesar Rp 25 juta. Mereka membawa persoalan yang katanya akan dilaporkan ke pihak kejaksaan. Saya lapor dulu ke polisi sebelum bertemu dengan mereka, itu pemerasan itu keterlaluan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujarnya.

Amin mengaku tertekan dan terintimidasi dengan perlakuan oknum wartawan itu. Tak hanya lapor polisi, ia juga meminta bantuan PGRI dan mendapatkan dukungan moril dari PGRI.

“Saya tertekan, terhina dan terintimidasi alhamdulillah dari pihak PGRI dan keluarga mendukung sampai akhirnya kita laporkan ke aparat kepolisian,” ucapnya.

“Yang diamankan ada 9 orang, ada suami istri (mereka), mereka mengaku wartawan dari salah satu media. Mudah-mudahan aparat kepolisian menangani kasusnya sesuai prosedur hukum, agar pendidik di Kabupaten Sukabumi merasa tidak terganggu oknum-oknum yang memeras dan menurut kami sangat keterlaluan,” katanya.

Hingga saat ini, oknum wartawan ini masih diperiksa polisi. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement