Connect with us

Regional

54 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan Dalam Razia Kosan di Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Satpol PP Karawang mengamankan 54 pasangan bukan suami-istri dalam operasi razia di sejumlah kosan di Karawang, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Kasi Opdal Satpol PP, Tata mengatakan razia atas adanya aduan masyarakat. Ia menuturkan pihaknya bersama anggota Polri, TNI, dan Polisi Militer telah melakukan ke empat lokasi di Karawang.

“Kami lakukan razia. Dalam razia itu didapati 54 pasangan pria dan wanita tanpa ikatan perkawinan,” kata dia, Kamis (1/9/2022).

Ia mengatakan, ke-54 pasangan tanpa ikatan suami istri itu kemudian diamankan pihaknya ke kantor Satpol PP Karawang, untuk dilakukan pembinaan.

“Kami amankan di sini untuk dilakukan pembinaan, serta pembuatan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.

Nantinya, para pelanggar tersebut juga akan mendapat sosialisasi pencegahan penularan HIV/AIDS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang.

“Setelah diamankan ini, memang kami bekerjasama dengan Dinkes untuk dilakukan pembinaan dan sosialisasi HIV/AIDS,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement