Connect with us

Regional

5 Begal Ban Serep Truk di Rest Area Tol Japek dan Cipali Ditangkap Polisi, Telah 150 Kali Beraksi

Published

on

INFOKA.ID – Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu, unit Reskrim Polsek Gantar dan tim Dit Reskrimum Polda Jabar menangkap lima orang anggota komplotan begal yang kerap mencuri ban serap truk di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19).

Pengungkapan kasus kejahatan para pelaku berawal dari laporan beberapa sopir truk.

Saat beraksi kelima orang ini menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Berbekal laporan tersebut, polisi memulai penyelidikan dengan pengumpulan keterangan saksi hingga memeriksa kamera pemantau di rest area.

Kelima begal itu akhirnya ditangkap pada Kamis (14/7/2022) dini hari di Rest Area KM 130 Tol Cipali.

“Untuk pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari beberapa sopir kendaraan truck bahwa dalam beberapa minggu terakhir disekitar Rest area Km 130 tol Cipali Kab Indramayu sering terjadi aksi pencurian ban serep kendaraan truck yang dilakukan oleh 5 orang pelaku menggunakan kendaraan jenis Toyota Avansa warna hitam,” jelasnya, Jumat (15/7/2022).

Dari tangan lima orang itu, polisi menyita mobil yang digunakan untuk membegal, satu ban serap yang dicuri, dan satu set kunci roda.

“Selain itu satu buah ban serep truk nopol B 9096 UIO hasil kejahatan, satu set kunci roda, dua kartu E-Tol Mandiri dengan nomor kartu 6032 9828 2172 2434 dan 6032 9840 2645 1942, lima handphone berbagai merek, dua pisau cutter,” ujar AKBP M Lukman Syarif.

Pelaku IM dan empat temannya, tutur Kapolres Indramayu, mengaku mencuri ban serep truk di rest area sepanjang jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Cikopo-Palimanan (Cipali). Mereka telah menggasak ban serep truk di rest area wilayah Kabupaten Karawang, Subang, dan Indramayu.

“Mereka sudah melakukan aksinya lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut, dalam kurun waktu sekitar satu tahun, antara lain 10 kali di rest area Karawang, dan 130 di wilayah Indramayu, dan sisanya di rest area sepanjang jalur Tol Cipali Subang,” tuturnya.

AKBP M Lukman Syarif menyatakan target kelompok ini adalah truk yang terparkir di bahu jalan tol, dan rest area. Aksinya akan berlangsung jika sang sopir dan kondekturnya truk dalam keadaan tidur atau istirahat.

“Mereka tidak segan melukai korban jika melawan,” ujarnya.

Dalam satu malam atau setiap kali beraksi, kelompok ini dapat mencuri tiga ban serep truk. Mereka beraksi 4-5 kali dalam sepekan.

Ban serep hasil curian itu kemudian dijual pada seorang penadah berinisial IS (38) dengan harga per ban sebesar Rp 900.000 sampai Rp 1.300.000, tergantung kondisi dari ban.

“Berdasarkan hasil interogasi, selain sebagai penadah IS juga berperan sebagai penyedia sarana mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh para pelaku beraksi,” tuturnya.

Modus operandi kelima pelaku tersebut menggunakan Toyota Avansa nopol B 2014 POE. Kemudian berhenti di belakang truk yang menjadi sasaran. Lalu empat orang turun, dua pelaku mengambil ban menggunakan kunci roda dan dua lainnya mengawasi lingkungan sekitar.

Setelah berhasil mengambil ban truk kelima orang pelaku langsung meninggalkan TKP.

“Pelaku juga beberapa kali mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabuhi petugas keamanan rest area Tol.” ucapnya. (*)