Connect with us

Regional

28 Anak di Tasikmalaya dan Bekasi Keracunan Cikbul, Dinkes Jabar: Nitrogen Tak Aman Dikonsumsi

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) mengonfirmasi sejumlah anak yang keracunan jajanan yang mengandung nitrogen cair chiki ngebul atau cikbul.

Kasus tersebut diketahui terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi, mengatakan totalnya ada 28 anak yang menjalani pemeriksaan kesehatan setelah terdapat kasus gejala keracunan makanan cikbul.

Ia menerangkan, di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan. Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak bergejala berat sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

“Jadi yang 24 itu, 7 berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di puskesmas. 1 anak yang ke rumah sakit menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, dipulangkan setelah kondisinya dinyatakan sehat,” kata Bayu, Jumat (6/1/2023).

Bayu mengatakan, di Kota Bekasi tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi cikbul. Dari angka tersebut, 1 anak dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya. Sedangkan 3 lainnya dinyatakan tidak bergejala.

“Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten kota,” jelasnya.

Ia mengatakan rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

“Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang paling tuanya ada 13 tahun sisanya di bawah 10 tahun,” katanya.

Ia mengatakan sedang mengkaji dan kemungkinan melarang peredaran makanan ringan tersebut.

“Apakah diperbolehkan atau segera disetop, tentu saja dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segeralah dijadikan suatu kebijakannya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran cikbul, Pemprov Jabar juga terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi chiki ngebul oleh anak-anak.

Berdasarkan pengamatan, anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat di makanan tersebut. Hal itu menandakan betapa bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak.

“Berdasarkan pengamatan anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada makanan tersebut,” ujarnya.

Artinya, betapa bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak. Sisa cairan yang ada di kemasan ikut terkonsumsi anak yang usianya empat tahun.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI meminta rumah sakit dan dinas kesehatan di daerah untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair tersebut. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement