Connect with us

Regional

233 Lapak PKL di Sukabumi Dibongkar Petugas

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 233 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Sukabumi ditertibkan petugas, Sabtu (12/2/2022).

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 320 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Sukabumi, TNI, dan Polri, menggunakan alat berat backhoe meruntuhkan lapak para pedagang yang terbuat dari kayu kaso, asbes, dan material lain di sepanjang jalan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan, penertiban ini akan dilaksanakan selama sembilan hari, mulai 12 hingga 20 Februari.

“Sebelum melakukan penertiban, kami sudah memberikan surat peringatan (SP) tiga kali kepada para pedagang,” kata Heri Sihombing, dilansir dari iNews.id.

Sementara, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pembongkaran lapak PKL dilakukan untuk mennormalisasi jalan dan menjelang pengoperasian Pasar Pelita yang baru.

“Jadi alhamdulillah, bisa dilihat pedagang membongkar sendiri, menunjukkan memang memahami bahwa mereka harus segera merelokasi dan pindah ke lokasi lain,” kata Wali Kota Sukabumi.

Achmad Fahmi menyatakan, Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur didahulukan karena akses yang paling mudah dan strategis baik bagi pedagang dan pembeli menuju Pasar Pelita.

Selanjutnya, lima ruas jalan lain segera ditertibkan, yakni Jalan Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir. (*)

Sumber: iNews.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement