Connect with us

Regional

21 Pelajar di Arjawinangun Cirebon Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 21 pelajar di Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon diamankan polisi, Jumat (14/10/2022).

Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lain. Aksi para pelajar yang hendak tawuran tersebut, kepergok patroli gabungan Unit Intelkam dan Unit Binmas Polsek Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Petugas melakukan tindakan saat melihat 21 pelajar sedang bergerombol di tempat permakaman umun (TPU) Depok, Desa Arjawinangun.

Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi mengatakan, 21 pelajar itu diamankan saat petugas Polsek Arjawinangun melaksanakan patroli gabungan yang dipimpin oleh piket Pawas Ipda Aan Anisa. Petugas melihat puluhan pelajar bergerombol diduga hendak tawuran.

“Sebanyak 21 pelajar mengendarai 12 unit sepeda motor. Mereka bolos sekolah, nongkrong-nongkrong dan bergerombol di TPU Depok, Desa Arjawinangun,” kata Sayidi.

Sayidi mengatakan, ke-21 pelajar itu dibawa ke Mapolsek Arjawinangun untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Namun, petugas mengamankan spanduk bertuliskan, “Serang Lawan Taklukkan”.

Setelah diperiksa satu persatu, identitas mereka adalah pelajar gabungan SMP dan SMA dari Gegesik, Susukan, Arjawinangun, Palimanan, dan Panguragan.

“Kita berkoordinasi dengan pihak Sekolah, dan memanggil orang tua siswa tersebut untuk datang ke Polsek Arjawinangun. Kemudian para siswa dan orang tua tersebut, didampingi para guru diberikan pemahaman dan imbauan agar mengawasi anak muridnya,” tandasnya.

Karena tidak ditemukan tindak pidana, para pelajar kemudian dikembalikan ke orang tuanya masing-masing dengan disaksikan oleh gurunya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement