Connect with us

Regional

2 Napi Teroris Lapas Karawang Ikrar Setia NKRI

Published

on

KARAWANG – Sebanyak 2 narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Karawang menyatakan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (24/5).

Kepala Lapas Karawang, Lenggono Budi menyatakan, jumlah itu merupakan sebagian dari total 4 narapidana teroris yang menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karawang.

“Hari ini kita sama-sama telah melihat di Lapas Karawang dari 4 jumlah warga binaan terorisme, 2 menyatakan ikrar NKRI,” ujar Lenggono kepada wartawan di lokasi, Senin (24/5).

Lenggono tak menjelaskan secara rinci identitas maupun kasus terorisme yang sempat dilakukan oleh mereka. Namun, dia menyebut mereka merupakan jaringan teroris Aceh.

Menurut dia, para napi terorisme yang mengatakan sumpah ikrar setia NKRI umumnya tengah menjalani masa tahanan antara 2-5 tahun, dan semuanya adalah laki-laki. Lewat program tersebut, Lenggono ingin para narapidana teroris tidak akan mengulangi perbuatannya setelah bebas.

“Jangan sampai ini perbuatan terulang hanya karena perutnya lapar, hanya karena tidak bisa diterima oleh masyarakat,” kata dia.

Lenggono menegaskan, bahwa ikrar sumpah setia NKRI diikuti oleh para napi teroris berdasarkan keinginan mereka. Pihak Lapas maupun lembaga terkait, kata dia, tak melakukan pemaksaan kepada mereka yang masih enggan melakukan hal serupa.

Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan program serupa ke napi teroris lain yang berada di Lapas Karawang khususnya. Dia menyebut bahwa sumpah ikrar setia juga bukan syarat untuk menerima keringanan hukuman. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement