Connect with us

Regional

17.000 Warga Indramayu Mendaftar Jadi Pekerja Migran Pada Tahun 2022

Published

on

INFOKA.ID – Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Indramayu mencatat ada 17.000 orang mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama tahun 2022. Sekitar 85 persen di antaranya merupakan perempuan. Mereka kebanyakan bekerja di sektor informal.

“Banyak pendaftar, baru beberapa hari buka di awal tahun ini saja setiap harinya bisa 70 sampai 80 calon PMI,” kata Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Indramayu Masroni, Selasa (10/1/2023).

Masroni mengatakan, calon PMI di awal tahun 2023 ini sudah mencapai 400-an orang. Dengan hitungan rata-rata per hari mencapai 70 sampai 80 pendaftar. Mayoritas mereka mendaftar sebagai asisten rumah tangga.

Menurut Masroni, Taiwan selama ini menjadi negara favorit tujuan PMI dari Kabupaten Indramayu. Dari jumlah 17.000 warga yang mendaftar menjadi PMI pada 2022, ada sekitar 10 ribu yang memilih Taiwan sebagai negara tujuan bekerja.

“Sekitar 10 ribu bekerja di negara Taiwan. Memang rata-rata sebagai asisten rumah tangga, tapi yang formal juga ada kerja di manufaktur kayak gitu, kita juga kan basis nelayan,” katanya.

Masroni mengatakan, Taiwan paling diminati karena standar gaji pekerjanya yang dinilai tinggi, serta masa kontrak kerja yang terbilang lebih lama, yakni tiga tahun. Selain itu, upaya perlindungan pekerja di negara itu dinilai lebih pasti, sehingga para PMI merasa aman dan terlindungi.

Selain Taiwan, negara tujuan penempatan favorit lainnya adalah Jepang, Korea, dan Hong Kong.

Selain itu, menurut Masroni, Kabupaten Indramayu selama ini bukan daerah industri, sehingga jumlah perusahaan yang beroperasi terbilang minim, yang berdampak terhadap lapangan pekerjaan.

Kendati demikian, perjalanan sebagai pekerja migran tidak selalu lancar. Selama tahun 2022 lalu, Disnakertrans juga mencatat banyak kasus yang dialami PMI asal Indramayu.

Sedikitnya, Disnakertrans mendapat laporan 170 kasus. Yang di antaranya, memulangkan PMI yang meninggal di negara tempat mereka bekerja.

Masroni menyayangkan, banyak PMI yang tidak melapor ketika sudah kembali ke tanah air. Sehingga, menyulitkan proses pendataan. “Kadang mereka laporan kalau mau berangkat ke luar negeri lagi,” ujarnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement