Regional
155 Siswa SMP di Bogor Palsukan Alamat untuk PPDB Jalur Zonasi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 155 calon siswa SMP yang mendaftar melalui jalur zonasi di sejumlah SMP Negeri favorit di Kota Bogor menggunakan data kependudukan palsu dan terancam didiskualifikasi.
Hal itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor. Sedikitnya, ada 913 pendaftar yang terjaring dan diduga terindikasi melakukan kecurangan.
“Hasil verifikasi tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar). Sementara ini jumlahnya ada 155 nama,” kata Bima Arya dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
Bima menyampaikan dari 913 pendaftar, sebanyak 763 calon peserta didik sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan.
“Dilaporkan ada 913 pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah, dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763, jadi masih ada sekitar 150 lagi yang masih on progress,” katanya.
Dari sejumlah angka tersebut sejauh ini sebanyak 414 pendaftar dinyatakan sesuai dengan disyaratkan dalam PPDB jalur zonasi atau titik koordinat tempat tinggal sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK).
“Sejauh ini 414 sesuai, dan 155 tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi,” ungkapnya.
Bima kembali menyampaikan bahwa peserta didik yang terindikasi melakukan pemalsuan domisili melalui jalur zonasi akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB pada masing-masing sekolah yang dituju.
“Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,” tegasnya.
Dirinya memastikan, bahwa tim khusus masih terus melakukan verifikasi faktual hingga dua hari kedepan sebelum pelaksanaan pengumuman PPDB SMP tahap dua ini pada 11 Juli 2023.
Dengan begitu, Ia meminta publik untuk terus menyampaikan data terjadinya indikasi manipulasi kepada nomor aduan khusus PPDB Online di Kota Bogor. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlahnya melebihi 913 pendaftar.
“Untuk pendaftar SMP pun tentu tidak semuanya, mungkin yang dilakukan verifikasi faktual oleh kami. Tadi saya sampaikan ada 913, sangat mungkin jumlah yang bermasalah lebih dari itu. Karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan. Dan nanti apabila lolos menjadi siswa siswi diterima, maka nama-nama yang dicurigai bermasalah akan ditindaklanjuti oleh tim, untuk kemudian sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP,” tegasnya.
Selanjutnya untuk jenjang SMAN yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, semua laporan Timsus dan warga ini akan diserahkan kepada KCD wilayah II untuk segera ditindaklanjuti.
“Kalau kemudian tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP yang kami lakukan, maka akan sangat terbuka nanti (Pemprov melalui KCD) untuk melakukan proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada,” katanya.
Disamping itu, Bima Arya juga menugaskan Inspektorat untuk melakukan penelusuran dalam proses PPDB jalur zonasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor.
“Saya tugaskan juga untuk menelusuri, apabila terjadi malpraktik, pelanggaran yang dilakukan ASN baik di dinas maupun wilayah. Ini akan terus bekerja, walaupun sudah diumumkan, tapi Inspektorat akan terus menelusuri, terus melakukan pemeriksaan secara khusus. Apabila kemudian ada yang dianggap bertanggungjawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Bima Arya juga meminta kepada publik untuk menyampaikan data atau laporan jika ditemukan ada indikasi manipulasi, pemalsuan pada PPDB melalui jalur zonasi. Laporan bisa disampaikan ke nomor aduan yang sudah dibuka, karena Timsus ini akan terus bekerja secara optimal.
Bima berjanji pihaknya akan fokus pada pembenahan PPDB 2023. Ini dilakukan untuk pemenuhan hak-hak warga Bogor, yang memiliki persyaratan untuk diterima di sekolah dekat rumah mereka.
“Ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terzalimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya. Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi,” katanya. (*)

You may like

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







