Connect with us

Regional

1,5 Juta Butir Petasan Hasil Sitaan Dimusnahkan Polres Indramayu

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 1,5 juta lebih butir petasan berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan dimusnahkan Polres Indramayu, Rabu (12/4/2023).

Pemusanahan jutaan butir petasan itu dilakukan di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu dengan cara diledakkan yang melibatkan pasukan Gegana Brimob Polda Jabar.

“Operasi cipta kondisi ini sasarannya adalah miras, prostitusi, judi, dan juga petasan. Sementara yang hari ini kita musnahkan yaitu petasan dengan jumlah sebanyak 1.570.100 butir,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Rabu (12/4/2023).

Fahri mengatakan petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi pada 23 Maret hingga 12 April 2023.

Menurut Fakri, rincian petasan yang dimusnahkan antara lain, jenis korek api sebanyak 1.435.850 butir, jarasan (rocket) 34.250, dan selongsong 100.000 butir.

Jutaan butir petasan ini disita dari dua tersangka berinisial DS (43) dan MKDN (41). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang mengangkut bahan peledak di mana mobilnya berisi petasan dan kembang api yang akan dibawa menuju ke Jakarta Utara,” tuturnya.

Petugas mendapat informasi dua orang tersebut, sopir dan kernet mengangkut bahan peledak berupa petasan dan kembang api yang akan dibawa ke Jakarta Utara.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan dan ternyata ditemukan 1 juta butir petasan berada di mobil tersebut.

“Dari hasil interogasi memang mereka sudah tiga kali memberangkatkan petasan,” ujarnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement