Connect with us

Regional

11 Santriwati Pesantren di Depok Diduga Diperkosa, 3 Ustadz dan Santri Senior Jadi Tersangka

Published

on

INFOKA.ID – Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap 11 santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Beji, Depok, Jawa Barat.

Adapun, tiga tersangka diantaranya belatar belakang sebagai ustaz sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang juga menimba ilmu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat.

“Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik, sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di ponpes tersebut, hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dan jadi tersangka,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Menurut Zulpan penetapan tersangka setelah dilakukannya gelar perkara oleh tim penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam gelar perkara juga menetapkan status proses hukum kasus pencabulan dari penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Zulpan mengatakan satu orang pelaku diketahui berperan menyetubuhi santriwati yang merupakan anak di bawah umur.

Dua orang lainnya melakukan pencabulan dan satu orang yang merupakan santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santriwati itu.

“Jadi ya sudah dinaikan ke penyidikan ya, kemudian statusnya sudah naik sidik dan jadi tersangka,” ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan meski ditetapkan sebagai tersangka namun keempatnya belum ditangkap dan ditahan.

Lebih lanjut Zulpan menerangkan, sejauh ini diketahui 11 santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat diduga menjadi persetubuhan dan pencabulan.

Namun, hanya tiga orang korban yang bersedia diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain,” terang dia. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement