Regional
11 Santriwati Pesantren di Depok Diduga Diperkosa, 3 Ustadz dan Santri Senior Jadi Tersangka
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap 11 santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Beji, Depok, Jawa Barat.
Adapun, tiga tersangka diantaranya belatar belakang sebagai ustaz sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang juga menimba ilmu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat.
“Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik, sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di ponpes tersebut, hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dan jadi tersangka,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Menurut Zulpan penetapan tersangka setelah dilakukannya gelar perkara oleh tim penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam gelar perkara juga menetapkan status proses hukum kasus pencabulan dari penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Zulpan mengatakan satu orang pelaku diketahui berperan menyetubuhi santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
Dua orang lainnya melakukan pencabulan dan satu orang yang merupakan santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santriwati itu.
“Jadi ya sudah dinaikan ke penyidikan ya, kemudian statusnya sudah naik sidik dan jadi tersangka,” ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan meski ditetapkan sebagai tersangka namun keempatnya belum ditangkap dan ditahan.
Lebih lanjut Zulpan menerangkan, sejauh ini diketahui 11 santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat diduga menjadi persetubuhan dan pencabulan.
Namun, hanya tiga orang korban yang bersedia diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain,” terang dia. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka

Pimpinan Ponpes di Karawang Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Enam Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang yang Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Puluhan Santriwati

Diduga Manupulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Batalkan Penerimaan 51 Calon Siswa Jalur Prestasi PPDB SMAN di Depok

Kecelakaan Bus yang Tewaskan 11 Siswa di Ciater Jadi Tamparan Bagi Disdik Kota Depok

Geger! Paman di Karawang Diduga Perkosa Ponakan Sendiri
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






