Regional
10 Kasus Berhasil Diungkap Dalam Ops Libas Lodaya 2021 Polres Karawang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sepuluh hari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2021 sejak tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 8 Juli 2021, berbagai kasus kejahatan diantaranya Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta penganiayaan, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Rama samtama putra mengatakan jumlah kasus yang diungkap selama operasi libas sebanyak 10 kasus dengan total jumlah tersangka ada 22 orang.
“Kami mengamankan 22 orang pelaku dalam Operasi Libas Lodaya 2021 selama 10 hari dengan 10 kasus serta 20 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Rama didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Faisal dan Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Dari 22 tersangka yang diamankan, Ia merincinya bahwa enam orang pelaku curanmor R2 beserta penadahnya, 10 orang pelaku pengeroyokan dan pengrusakan, satu orang pelaku penganiayaan serta lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan beserta penadahnya.
Lanjut Kapolres, Ia juga menambahkan modus operandi yang dilakukan tersangka antara lain merampas merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T, hingga yang paling parah adalah penganiayaan korban serta merusak sebuah gedung bekas swalayan.
“Dari pengungkapan tersebut berhasil menyita 3 unit kendaraan roda 4, 1 unit truk, kendaraan roda 2,besi tralis, pisau/golok beserta kunci leter T serta gerobak yang digunakan penadah untuk membawa barang tadahannya tersebut,” tutur Rama.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, untuk pelaku curanmor R2 dan pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Kemudian pengeroyokan/pengrusakan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan untuk kasus Penganiayaan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun. Untuk Penadah dikenakan Pasal 48 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (adv)

You may like

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat

Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat







