Regional
Youtuber Sukabumi yang Sebut Nabi Muhammad Bukan Islam, Meminta Maaf dan Minta Ampunan
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Youtuber bernama Suherman Yusuf (43) dari Kampung Nagrak RT 02 RW 01 Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sebut Nabi Muhamad SAW bukan Islam sudah minta maaf.
Dia minta maaf di hadapan MUI, Kepolisian, TNI dan Camat di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (20/3/2021) lalu yang disiarkan langsung akun Facebook MUI Kabupaten Sukabumi.
“Dengan mengharap ampunan, pertolongan dan rido Allah SWT pada hari ini Sabtu tanggal 20 Maret tahun 2021 atau bertepatan dengan 6 Sya’ban 1442 H, saya yang bertanda tangan dibawah ini Suherman Yusuf tempat tanggal lahir Sukabumi 21 Januari 1978 alamat Kampung Nagrak RT 02 RW 01 Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengakui dan menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa akun Youtube dengan nama Herman Zambeck dengan tema “Ngopi (Ngobrol perihal Iman dan Islam) itu adalah benar milik saya,” kata Suherman seperti dilihat di facebook MUI Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/3/2021).
“Saya benar bahwa benar isi konten tersebut pada poin satu di atas ditonton oleh kurang lebih 263 ribu orang dan diikuti 30 ribu subscriber. Bahwa saya mengakui bahwa isi konten tayangan terdiri dari Nabi Muhammad bukan agama Islam, syahadat satu kalimat,” katanya.
Ia mengakui motif membuat video itu untuk menambah subscriber dan untuk keuntungan pribadi yang sudah menghasilkan uang Rp 4.050.000.
“Setelah memunculkan kegelisahan dan bertentangan dengan akidah Islam pada umumnya. Bahwa motif dan pembuatan penayangan konten tersebut adalah untuk menambah subscriber guna menambah keuntungan secara pribadi. Bahwa keuntungan yang didapat dari konten tersebut sebesar Rp 4.050.000 dengan rincian tanggal 21 september 2020 sebesar Rp 1.300.000, tanggal 21 november 2020 sebesar Rp 1.450.000, tanggal 21 januari 2021 sebesar Rp 2.300.000,” jelasnya.
“Bahwa ajaran dalam konten tersebut berdasarkan pada pemahaman pribadi bukan dari ajaran orang lain atau berdasarkan referensi tertentu,” katanya.
Ia mengaku menyesal telah membuat video itu yang membuat gaduh masyakarat. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Maka dengan dasar penjelasan dan penegasan dari MUI Kabupaten Sukabumi pada hari ini Sabtu tanggal 20 maret 2021, dengan ini saya menyatakan demi Allah saya menyesal dan mengakui kesalahan saya dan memohon yang saya sampaikan dalam konten tersebut, dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali akan menghapus akun atau konten tersebut saat ini juga,” ucapnya.
Ia juga menyatakan taubat dan mengucap ulang syahadat serta akan rutin mengikuti majelis taklim di pesantren.
“Dan menyatakan taubat dan akan mengucap ulang syahadat di hadapan para pengurus MUI Kabupaten Sukabumi, akan rutin mengikuti taklim di pesantren Warungkiara dengan kiai Encep Pardiana dan mengikuti pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan dan kabupaten dengan jadwal ditentukan,” katanya.
Ia juga akan menyerahkan uang dari hasil video tersebut sebagai kipayah kepada Baznas Kabupaten Sukabumi.
“Kemudian saya akan menyerahkan hak hasil keuntungan dari tayangan tersebut sebagai kipayah sebesar Rp 4.050.000 pada hari ini juga tanggal 20 maret 2021 kepada Baznas Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
“Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnya dari hati yang paling dalam tanpa unsur paksaan serta disaksikan oleh Kapolsek, Camat, Danramil Nagrak serta ketua MUI Kabupaten Sukabumi. Apabila kemudian hari mengulangi kesalahan tersebut siap untuk menerima sanksi sesuai undang undang yang berlaku,” tutup Suherman dalam permintaan maafnya.
Sebelumnya, Suherman Yusuf, dari Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin mengatakan, YouTuber ini menghina Nabi Muhammad SAW dalam konten yang diunggah di akun YouTube “Herman Zambeck”.
Oman menuturkan, YouTuber ini menghina Nabi Muhammad dengan menyebut bahwa Nabi Muhammad bukan agama Islam.
“Nabi Muhammad bukan Islam begitu ya, tuhan sudah meninggal, kemudian syahadat cukup hanya satu Asyhadu alla ilaaha illallah saja. Masih banyak lah pernyataan orang itu, itu kan jelas semuanya bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Apalagi nabi Muhammad bukan Islam, Islam bukan agama. Itu di antaranya ya,” ujar Oman saat dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, MUI telah memanggil YouTuber tersebut dan dia (YouTuber) telah meminta maaf di hadapan MUI, Kepolisian, TNI, dan Camat serta unsur pemerintahan lainnya bertempat di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi.
“Kemarin sudah diselesaikan, dia juga menyesal sampai menangis, menyesal, (buat, red) surat pernyataan kalau diulangi akan ada akibatnya, sudah itu sudah diselesaikan. Dari Camat, Polsek, Danramil, MUI datang semua, alhamdulillah selesai, dia tidak akan lagi mengulang, postingan juga dihapus,” jelasnya.
Ketika ditanya tujuan penghinaan Nabi Muhammad dalam kontennya, Oman mengatakan, YouTuber ini tidak memberikan jawaban dan hanya diam.
“Iya mungkin dia itu saya bilang begini, apa mungkin ini anda itu ingin tampil beda, dia diam aja gak ngejawab sedikit pun,” ucapnya.
“Kalau dia mengulangi awas, ini akan lebih berat. Ini sudah langsung ditangani oleh Kapolres, kami sudah negosiasi dengan bapak Kapolres, ya memang semuanya respon, karena ini menyangkut masalah keyakinan,” katanya.
Oman menyebut, konten penghinaan yang dilakukan Suherman Yusuf ini sudah viral ke luar negeri, salah satunya, Oman mengatakan, sudah di tonton sampai ke Hongkong.
“Sudah banyak ternyata pernyataan dia itu dan memang dia mulai itunya dari tahun 2019, jadi sudah tiga tahun sekarang. Sudah viral kemana-mana, sampai keluar negeri juga begitu, sudah sampai ke Hongkong, ke beberapa negara,” terangnya.
“Ditangani semuanya oleh MUI, sudah di syahadatkan lagi dia. Ya sudah sampai keluar negeri pernyataan yang semuanya itu kan jelas-jelas bertentangan dengan agama Islam, apalagi mengatakan Nabi Muhammad bukan Islam, kan sudah jelas-jelas Al Quran mengatakan (Nabi Muhammad adalah Nabi, red). Jadi masalah ini sudah diselesaikan oleh MUI dan dia sudah menyesali dan dia tidak akan mengulangi disamping membuat pernyataan,” ujarnya. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







