Nasional
Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Pleno KKIP 2023 Bersama Menhan Prabowo
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memimpin Rapat Pleno KKIP Tahun 2023 di ruang Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Turut hadir Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto, Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
“Saya berterima kasih atas kehadiran pada Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) kali ini,” ucap Menhan Prabowo.
Menhan Prabowo menekankan agar KKIP senantiasa mendukung peningkatan kemandirian industri pertahanan. Sebab Presiden Joko Widodo mengarahkan bahwa paradigma belanja pertahanan harus menjadi suatu investasi sehingga dapat membantu membantu peningkatan ekonomi nasional.
“Dalam UUD 1945 pada pembukaan, menempatkan pertahanan sebagai tujuan bernegara yang pertama yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini tujuan nasional,” ungkap Menhan.
Menhan Prabowo juga menekankan perlunya rekomendasi dan evaluasi dari KKIP dalam semua pembelian alutsista.
“Hal ini agar menjamin Indonesia diuntungkan dari segala aspek dalam setiap kesepakatan pembelian alutsista,” ujarnya.
Menhan Prabowo pun melakukan dialog interaktif dengan para peserta rapat, yaitu pejabat pemerintah yang terkait dengan pembinaan industri pertahanan, pelaku Industri Pertahanan dan Pengguna Alpalhankam, untuk mengetahui kesiapan dan kendala-kendala yang ada dalam mengimplementasikan arahan-arahan dari Presiden Jokowi.
Rapat Pleno 2023 ini bertujuan sebagai persiapan untuk Laporan kepada Presiden RI selaku Ketua KKIP pada Sidang KKIP yang akan diselenggarakan pada akhir Tahun 2023.
Turut hadir pada Rapat Pleno KKIP mendampingi Menhan RI Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra selaku Sekretaris KKIP, Katimlak KKIP Letjend TNI (Purn) Dr. Yoedhi Swastanto. (sya)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Swasembada Pangan, Polres Karawang Lakukan Penanaman Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang
- Laporan Kakak Korban Berbuah Cepat,Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung
- Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB
- Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir RM






