Regional
Waduh, Vonis Koruptor Dana Pendidikan Hanya 1 Tahun Penjara
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (14/7) siang, menjatuhkan vonis kepada terdakwa skandal korupsi dana bantuan pendidikan di SMKN 2 Karawang, Lili Suhenda. Mantan Kepsek SMK 2 itu hanya dijatuhi vonis satu tahun dan denda sebesar Rp. 300 juta subsider (1) bulan kurungan. Putusan vonis majelis hakim kepada Lili pun dipertanyakan.
Padahal sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lili dihukum enam tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Selain itu, JPU pun menuntut uang ganti rugi kepada Lili sekitar Rp 2,3 M, setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pasal 3 UU Jo. Pasal 18 no. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 (1) KUHP.
“Dan uang sekitar 121 juta yang digunakan terdakwa untuk membeli mobil masuk dihitung jadi uang pengganti, dan mobil menjadi aset pemerintah daerah,” ujar JPU, Dennie Chareuddin, SH.,MH.
Untuk diketahui, Lili terbukti secara sah melakukan tindakan korupsi uang bantuan pendidikan yang bersumber dari Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) dan Dana Peningkatan Manajemen dan Mutus Sekolah (PMMS) tahun anggaran 2015. Dalam skandal ini Lili ditetapkan menjadi terdakwa bersama bendahara SMKN 2 Karawang. (adv)

You may like

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang







