Connect with us

Regional

Wacana Swakelola Jadi Sorotan Masyarakat Jasa Konstruksi di Karawang

Published

on

KARAWANG – Wacana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang terkait sistem swakelola dalam APBD mendapat reaksi keras dari Perkumpulan Masyarakat Jasa Konstruksi Kabupaten Karawang.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Jasa Konstruksi Kabupaten Karawang, Yunan terkejut dan mengaku baru mendengar informasi jika Disdik Karawang mewacanakan swakelola dalam APBD.

“Kalau untuk APBD tidak bisa di swakelolakan karena melanggar undang undang dan pengerjaannya harus tetap menggunakan rekanan terkecuali dana bos,” kata Ketua Perkumpulan Masyarakat Jasa Konstruksi Kabupaten Karawang, Yunan saat dihubungi Infoka, Kamis (10/2/2022).

Lanjut Yunan, jika hal tersebut dipaksakan maka akan berakibat pidana karena ada undang undang yang mengatur yaitu tentang jasa kontruksi.

“Bisa dipidanakan itu karena melanggar Undang-undang tentang jasa kontruksi tahun 2021 yang mana harus menggunakan rekanan,” terangnya.

Sementara itu, Kadisdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi tidak menampik terkait wacana swakelola dana APBD di dinas pendidikan Kabupaten Karawang.

“Rencananya swakelola,” singkatnya. (her/adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement