Regional
Usut Dugaan Korupsi Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Panggil Camat Bojong dan Pendamping Desa
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Purwakarta memanggil terhadap 7 orang saksi serta Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022.
Terbaru, Polres Purwakarta kembali melakukan undangan untuk klarifikasi saksi tambahan sebanyak 9 orang, diantara Camat Bojong, Pendamping Desa dan para pemilik toko bangunan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi.
“Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 8 orang saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 9 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 17 orang,” kata Edwar, Kamis (13/7/2023).
Adapun 9 saksi tambahan yang sudah dimintai keterangan yaitu, Camat Bojong, Pendamping Desa, Tim Verifikasi Kecamatan Bojong, Keder Desa dan para pemilik toko bangunan di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
“Pada Selasa (12/7/2023) kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap Camat Bojong, Pendamping Desa dan Tim Verifikasi Kecamatan Bojong. Agendanya klarifikasi keterangannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana desa tersebut akan terus diusut. Setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
“Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 17 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” tegasnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






