Regional
Usai Dibunuh IN, Korban Diperkosa Dalam Keadaan Tidak Bernyawa
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Polres Karawang masih terus lakukan pemeriksaan intensif terhadap IN (24), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan D (15) siswi kelas XII di Karawang.
Dari pengakuan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban yang menolak ajakan pelaku untuk menjadi pacarnya itu, pelaku langsung membunuh korban dengan cara menjerat leher korban hingga tewas.
“Leher korban di jerat menggunakan tali kemudian korban juga di bekap hingga korban lemas kehabisan nafas lalu korban di perkosa oleh pelaku,” jelasnya
IN (24) melakukan perbuatannya itu di sebuah kandang ayam yang tak jauh dari korban ditemukan jasadnya.
Baca juga: Cinta Ditolak Jadi Alasan IN Tega Habisi Korban Siswi SMP
“Korban di perkosa oleh pelaku dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi,” terangnya.
Hingga kini, pihaknya masih terus menggali keterarangan dari pelaku dan masih mencari barangbukti handphone milik korban yang belum ditemukan sampai sekarang. (adv)

You may like

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






