Connect with us

Regional

Unsika Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMPN 3 Rengasdengklok

Published

on

Bertema ‘Pendampingan Penguatan Kapabilitas Guru Dalam Implementasi Pembelajaran Inovatif Berbasis E-learning’

KARAWANG – Undang–undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 mengamanatkan kompetensi profesional yang menuntut guru untuk memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan profesinya serta beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan era Revolusi Industri 4.0 mendorong berbagai transformasi di dunia pendidikan. Terlebih pemerintah Indonesia telah memprioritaskan program digitalisasi pada bidang pendidikan.

Oleh karena itu, sudah menjadi suatu kewajiban bagi guru untuk senantiasa mengembangkan kompetensi serta beradaptasi sehingga mampu mengintegrasikan TIK dalam kegiatan pembelajaran.

Tim pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Singaperbangsa Karawang mengambil peran dalam mendorong kompetensi digital para guru di SMP Negeri 3 Rengasdengklok.

Melalui kegiatan yang bertema ‘Pendampingan penguatan kapabilitas guru dalam implementasi pembelajaran inovatif berbasis E-learning’, para guru mendapatkan pendampingan untuk menyusun bahan ajar inovatif dan mengelola pembelajaran melalui e-learning.

Pada sambutannya, Kepala SMPN 3 Rengasdengklok, Dra Rena Setiati menyambut baik terlaksananya kegiatan dan mengharapkan adanya peningkatan kompetensi digital para guru.

Rangkaian kegiatan diselenggarakan pada tanggal 25-26 dan 28-30 Agustus di SMPN 3 Rengasdengklok dan melibatkan peserta sebanyak 14 orang guru.

Kegiatan penyusunan bahan ajar inovatif difasilitasi oleh Yosep Hernawan, ST MM IPM. Sementara itu, Yana Cahyana SKom MKom hadir sebagai fasilitator pada pelatihan pengelolaan pembelajaran daring berbasis e-learning.

Selain itu, Tim Pelaksana PkM diwakili oleh Evi Karlina Ambarwati SSMEd selaku Ketua Pelaksana menghibahkan seperangkat sistem e-learning, webcam dan headset untuk mendukung kinerja guru dalam implementasi pembelajaran inovatif dari melalui sistem e-learning.

Rangkaian kegiatan terlaksana melalui pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement