Regional
UNSIKA Dianggap Tidak Berperikemanusiaan Berlakukan Iuran Pengembangan Institut
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat, sebagai perguruan tinggi negeri satu-satunya di Kota Pangkal Perjuangan, kampus ini pun menjadi banyak incaran para lulusan sekolah menengah atas, baik dari luar maupun dari dalam Kabupaten Karawang.
Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, ditahun 2020 UNSIKA menjadi bahan polemik oleh banyak pihak, pasalnya ditengah-tengah situasi pandemi covid 19 yang telah menguras begitu banyak energi bagi masyarakat, lantaran harus bertahan hidup dengan segala dampak seperti kesulitan ekonomi, UNSIKA malah menerapkan kebijakan Iuran Pengembangan Istitut (IPI) dengan nilai yang begitu fantastis, bahkan tertinggi mencapai 45 juta rupiah.
Kebijakan tersebut nyata-nyatanya sangat mencekik leher masyarakat yang mengharapkan putra putrinya mengenyam pendidikan di Kampus Negeri di Karawang. Alhasil, kebijakan Rektor UNSIKA itu menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, salah satunya dari Advokat Karang Taruna Kabupaten Karawang, sekaligus mantan Presiden Mahasiswa (Presma) UNSIKA tahun 2015-2016, Darus Hayina Umami, SH.
Menurutnya Darus, kebijakan Rektor UNSIKA sangatlah tidak berperikemanusiaan, pasalnya kebijakan tersebut sangat membuat Masyarakat Karawang semakin terpuruk dalam kesulitan yang dideritanya belakangan ini.
“Kebijakan Rektor UNSIKA memberlakukan Iuran Pengembangan Institut (IPI) dengan nilai yang fantastis, menurutku sangatlah tidak berperikemanusiaan karena di tengah-tengah situasi yang serba sulit seharusnya UNSIKA menjadi pelopor solusi bagi masyarakat untuk bisa keluar dari masalah yang diderita karena covid 19, bukan malah membuat Masyarakat Karawang lebih terpuruk dalam kesulitan,” ujar advokat muda itu kepada Infoka, Jumat (11/9).
Darus menambahkan, terlebih kebijakan Rektor UNSIKA sangat tidak sejalan dengan visi-nya pada saat ia mencalonkan diri sebagai Rektor UNSIKA saat itu, yakni UNSIKA For Society dan jargon Kampus Merdeka. Kenyataanya, kebijakan Rektor ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat dan sangat tidak mencerminkan hadirnya kemerdekaan di dalam tubuh Kampus UNSIKA sedikitpun. “Oleh sebab itu, Karang Taruna Kabupaten Karawang, dalam waktu dekat akan melayangkan surat audiensi ke UNSIKA, untuk menanyakan perihal kebijakan tersebut,” pungkasnya. (rls/lil)
You may like
Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah
Wakapolres Karawang Silaturahmi dengan Seniman dan Budayawan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Pos-pos Terbaru
- Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
- Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
- Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
- Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
- Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah



