Connect with us

Nasional

Uji Coba Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP Diperluas, Masuk Pulau Jawa-Bali dan NTB

Published

on

INFOKA.ID – PT Pertamina bakal melanjutkan uji coba subsidi elpiji atau LPG 3 kg wajib menyertakan KTP agar tepat sasaran pada tahun ini.

Uji coba pendaftaran konsumen elpiji 3 kg bersubsidi diperluas ke wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Roadmap sendiri ini akan dilakukan untuk tahap keduanya di Jawa, Bali dan NTB di tahun 2023,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Untuk kelancaran kebijakan tersebut, kata Harsono, pihaknya sudah melakukan pencocokan data NIK KTP pembeli dengan sistem. Melalui system ini, setiap pembelian gas elpiji 3 kg akan langsung tercatat.

Dalam penjelasannya, kata Harsono, program pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP sudah diujicobakan terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina yang terkoneksi dengan database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Uji coba sendiri dilakukan di lima kecamatan di beberapa kota antara lain Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Dalam uji coba tersebut, setiap masyarakat yang melakukan pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina akan diminta menyertakan KTP sebagai syarat.

Pada uji coba tahap pertama tersebut, kata Harsono, sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi langsung dengan data NIK KTP.

Sebelumnya, data NIK KTP konsumen telah dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diserahkan Kemenko PMK ke Pertamina Patra Niaga. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement