Regional
Uang Dikembalikan, Kejari Karawang Hentikan Kasus Pemotongan BST
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menghentikan penelusuran kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300.000, di Desa Pasir Talaga, Kecamatan Telagasari. Alasannya, uang yang dipotong dari penerima BST dikembalikan.
“Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan masalah pemotongan ini memang terjadi, namun sudah dikembalikan. Tahapan kami masih pengumpulan bukti dan keterangan jadi tidak bisa diproses lebih lanjut,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulian Berliana, Selasa (24/8/2021).
Menurut Martha, kasus pemotongan dana BST dilaporkan saat dirinya baru menjabat dua pekan yang lalu. Begitu terima laporan langsung menerjunkan tim ke lapangan. Hanya saja saat pengumpulan data diketahui jika sudah terjadi pengembalian.
“Kasus ini, iya sudah ada sebelum kita proses, jadi bagaimana pun kita tindaklanjuti, namun tentunya masih Pulbaket, dan di lapangan, sudah ada pengembalian dananya, dari yang bersangkutan,” tandasnya.
Ini juga karena pertimbangan kemaslahatan orang banyak,” katanya.
Dia mengatakan, belajar dari kasus ini pihaknya akan turun ke desa-desa untuk penyuluhan dan sosialisasi tentang pengelolaan dana bantuan. Masyarakat diharapkan mengetahui bagaiamana mengelola dana bantuan secara benar.
“Rencananya minggu depan kita akan gerak ke desa-desa menemui aparat desa dan tokoh masyarakat, untuk diberikan pengetahuan terkait pengelolaan dana bantuan,” tandasnya.
Sosialisasi dan penyuluhan hukum, kata dia, harus diketahui banyak pihak hingga tidak terjadi kasus hukum. Dia mengaku akan terjun langsung ke masyarakat dan berdiskusi lebih banyak lagi mengenai hukum.
“Salah satu tugas kami bagaimana masyarakat bisa memahami hukum,” ucapnya.
Mencuatnya kasus pemotongan BST di Karawang, berawal dari beredarnya video warga di Karawang mengaku BST yang diterimanya dipotong 50 persen oleh oknum perangkat desa. Warga tersebut juga meminta Mensos Tri Risma Maharani turun tangan.
Video viral itu diunggah di Instagram @infokrw dua hari lalu, kemudian dibagikan banyak netizen Karawang. Dalam unggahan video berdurasi, 2 menit lebih itu, warga yang bernama Ade Munim, meminta Mensos Risma Tri Maharani untuk turun tangan, dalam pemotongan dana BST yang diterimanya. (*)

You may like

Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota

Sanema Tour Gelar Halal Bihalal Akbar, Reunikan Ribuan Alumni Jamaah Umrah Karawang Sejak 8 Tahun Lalu

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
Pos-pos Terbaru
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota
- Sanema Tour Gelar Halal Bihalal Akbar, Reunikan Ribuan Alumni Jamaah Umrah Karawang Sejak 8 Tahun Lalu
- NasDem Sumsel Siapkan Amunisi Gen z Ubah Stigma Politik Kotor Jadi Gerakan Perubahan
- Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC







