Regional
Uang Dikembalikan, Kejari Karawang Hentikan Kasus Pemotongan BST
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menghentikan penelusuran kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300.000, di Desa Pasir Talaga, Kecamatan Telagasari. Alasannya, uang yang dipotong dari penerima BST dikembalikan.
“Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan masalah pemotongan ini memang terjadi, namun sudah dikembalikan. Tahapan kami masih pengumpulan bukti dan keterangan jadi tidak bisa diproses lebih lanjut,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulian Berliana, Selasa (24/8/2021).
Menurut Martha, kasus pemotongan dana BST dilaporkan saat dirinya baru menjabat dua pekan yang lalu. Begitu terima laporan langsung menerjunkan tim ke lapangan. Hanya saja saat pengumpulan data diketahui jika sudah terjadi pengembalian.
“Kasus ini, iya sudah ada sebelum kita proses, jadi bagaimana pun kita tindaklanjuti, namun tentunya masih Pulbaket, dan di lapangan, sudah ada pengembalian dananya, dari yang bersangkutan,” tandasnya.
Ini juga karena pertimbangan kemaslahatan orang banyak,” katanya.
Dia mengatakan, belajar dari kasus ini pihaknya akan turun ke desa-desa untuk penyuluhan dan sosialisasi tentang pengelolaan dana bantuan. Masyarakat diharapkan mengetahui bagaiamana mengelola dana bantuan secara benar.
“Rencananya minggu depan kita akan gerak ke desa-desa menemui aparat desa dan tokoh masyarakat, untuk diberikan pengetahuan terkait pengelolaan dana bantuan,” tandasnya.
Sosialisasi dan penyuluhan hukum, kata dia, harus diketahui banyak pihak hingga tidak terjadi kasus hukum. Dia mengaku akan terjun langsung ke masyarakat dan berdiskusi lebih banyak lagi mengenai hukum.
“Salah satu tugas kami bagaimana masyarakat bisa memahami hukum,” ucapnya.
Mencuatnya kasus pemotongan BST di Karawang, berawal dari beredarnya video warga di Karawang mengaku BST yang diterimanya dipotong 50 persen oleh oknum perangkat desa. Warga tersebut juga meminta Mensos Tri Risma Maharani turun tangan.
Video viral itu diunggah di Instagram @infokrw dua hari lalu, kemudian dibagikan banyak netizen Karawang. Dalam unggahan video berdurasi, 2 menit lebih itu, warga yang bernama Ade Munim, meminta Mensos Risma Tri Maharani untuk turun tangan, dalam pemotongan dana BST yang diterimanya. (*)

You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama







