Connect with us

Regional

Uang Dikembalikan, Kejari Karawang Hentikan Kasus Pemotongan BST

Published

on

INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menghentikan penelusuran kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300.000, di Desa Pasir Talaga, Kecamatan Telagasari. Alasannya, uang yang dipotong dari penerima BST dikembalikan.

“Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan masalah pemotongan ini memang terjadi, namun sudah dikembalikan. Tahapan kami masih pengumpulan bukti dan keterangan jadi tidak bisa diproses lebih lanjut,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulian Berliana, Selasa (24/8/2021).

Menurut Martha, kasus pemotongan dana BST dilaporkan saat dirinya baru menjabat dua pekan yang lalu. Begitu terima laporan langsung menerjunkan tim ke lapangan. Hanya saja saat pengumpulan data diketahui jika sudah terjadi pengembalian.

“Kasus ini, iya sudah ada sebelum kita proses, jadi bagaimana pun kita tindaklanjuti, namun tentunya masih Pulbaket, dan di lapangan, sudah ada pengembalian dananya, dari yang bersangkutan,” tandasnya.

Ini juga karena pertimbangan kemaslahatan orang banyak,” katanya.

Dia mengatakan, belajar dari kasus ini pihaknya akan turun ke desa-desa untuk penyuluhan dan sosialisasi tentang pengelolaan dana bantuan. Masyarakat diharapkan mengetahui bagaiamana mengelola dana bantuan secara benar.

“Rencananya minggu depan kita akan gerak ke desa-desa menemui aparat desa dan tokoh masyarakat, untuk diberikan pengetahuan terkait pengelolaan dana bantuan,” tandasnya.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum, kata dia, harus diketahui banyak pihak hingga tidak terjadi kasus hukum. Dia mengaku akan terjun langsung ke masyarakat dan berdiskusi lebih banyak lagi mengenai hukum.

“Salah satu tugas kami bagaimana masyarakat bisa memahami hukum,” ucapnya.

Mencuatnya kasus pemotongan BST di Karawang, berawal dari beredarnya video warga di Karawang mengaku BST yang diterimanya dipotong 50 persen oleh oknum perangkat desa. Warga tersebut juga meminta Mensos Tri Risma Maharani turun tangan.

Video viral itu diunggah di Instagram @infokrw dua hari lalu, kemudian dibagikan banyak netizen Karawang. Dalam unggahan video berdurasi, 2 menit lebih itu, warga yang bernama Ade Munim, meminta Mensos Risma Tri Maharani untuk turun tangan, dalam pemotongan dana BST yang diterimanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement