Regional
Toko Susu dan Pampers Kedapatan Jual Tramadol dan Eksimer Digerebek Warga
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sebuah toko pampers bayi dan susu di Dusun Krajan Timur, Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, digeruduk sejumlah warga bersama Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Cilamaya Kulon didampingi aparat desa setempat, Rabu (24/2). Warga curiga toko ada peredaran obat-obatan terlarang dibalik kegiatan legal yang dilakukan di toko tersebut.
Dan dugaan tersebut benar, saat penggerebekan warga menemukan berbagai jenis obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G Psikotropika.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon, Ahmad Turmudi mengatakan, selama ini praktik jual obat-obatan yang seharunya menggunakan resep dokter tersebut sudah dicurigai oleh warga. Ada kekhawtiran obat-obatan tersebut disalahgunakan oleh generasi muda yang sering keluar masuk toko.
“Masyarakat merasa resah dengan keberadaan warung yang diduga menjual narkoba dan obat-obatan itu secara bebas kemudian sering mengadu kepada kami. Maka dari itu, dalam bentuk kontrol sosial, kami Pemuda Pancasila bersama aparatur desa setempat langsung menggrebek warung yang sudah meresahkan itu,” ungkap Ketua PAC Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon, Ahmad Turmudi kepada sejumlah awak media, Rabu (24/02/2021).
Baca juga: Bupati/Wakil Bupati Karawang Terpilih Dilantik Secara Langsung Oleh Gubernur Jawa Barat di Bandung
Dari hasil penggrebekan tersebut, barang bukti yang diamankan dari toko tersebut adalah obatan-obatan Tramadol dan Eksimer yang di pajang dalam etalase toko.
“Obat-obatan itu tidak di sembunyikan, bahkan kami menemukan obat-obatan yang sudah dalam kemasan plastik bening kecil (plastik klip) di pajang di etalase warungnya. Untuk jumlahnya ada sekitar 2000 an butir obat jenis Exymer, 500 butir obat jenis Tramadol dan obat batuk merk komik yang sering disalah gunakan ada 10 box yang kami temukan dan amankan,” ucapnya.
Atas temuannya itu, Turmudi langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Karawang guna melaporkan temuan barangbukti yang sudah diamankan saat penggrebekan.
“Kami tidak berani untuk menahan penjaga atau pemilik warung itu karena hal itu bukan kapasitas dan kewenangan kami. Terkait hal itu, mungkin nanti akan menjadi tugas dan tanggungjawabnya pihak kepolisian di Satnarkoba Polres Karawang,” ujarnya.
Baca juga: Masih Soal PHK Sepihak, PT MAF Tak Hadir Diundang Mediasi Disnakertrans
Mendapat informasi dari Ormas Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji langsung meminta Kanit I, IPDA Cepi Ismail bersama anggota Unit I Sat Narkoba Polres Karawang mendatangi lokasi.
“Sewaktu anggota kami tiba di lokasi, penjaga atau pemilik warungnya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya sehingga kami hanya mengamankan ribuan butir obat Psikotropika yang sempat diamankan oleh teman-teman dari Ormas Pemuda Pancasila,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut AKP Aji, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data informasi penjaga atau pemilik warung tersebut guna dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
“Kami ucapkan terimakasih banyak atas informasi yang telah disampaikan oleh teman-teman dari Ormas Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon atas informasi yang telah disampaikan kepada kami ini, dan untuk kelanjutan informasi terkait, kami melakukan upaya penyelidikan di lapangan guna mengungkap kepemilikan obat itu dan menangkap pemiliknya,” tegasnya.
Baca juga: Karang Taruna Rengasdengklok Dorong Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Musrenbang
Guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karawang, AKP Aji meminta kepada masyarakat, untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
“Untuk membangun generasi yang terbebas dari ancaman narkotika di sekitar kita, masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkannya kepada kami apabila menemukan indikasi-indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” himbaunya. (adv)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel








Pingback: Di Karawang, Ada Satu Desa yang Tak Ada Alfamart dan Indomart - Infoka