Connect with us

Regional

Masih Soal PHK Sepihak, PT MAF Tak Hadir Diundang Mediasi Disnakertrans

Published

on

KARAWANG – Sidang agenda klarifikasi antara eks karyawan PT Mega Auto Finance (MAF) dengan manajemen perusahaan yang dimediasi oleh Disnakertrans Kabupaten Karawang, seyogyanya digelar Hari Rabu (24/2) terpaksa batal lantaran dari pihak manajemen PT MAF tak hadir.

Pengacara eks karyawan PT MAF, Gary Gagarin, SH. MH. mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak manajemen PT MAF.
“Dengan ketidakhadiran mereka, berarti manajemen perusahaan meremehkan sidang dan Dinas juga. Rencananya pihak Disnakertrans akan memanggil sekali lagi,” ujar Gary kepada Infoka, Rabu (24/2).

Gary pun berencana akan membuat loporan polisi (LP) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pihak manajemen PT MAF.

Baca juga: Karang Taruna Rengasdengklok Dorong Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Musrenbang

“Dari pihak kita kayaknya memang harus lapor ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor PT MAF Cabang Karawang, Rudi Kartono menjelaskan, dirinya tak hadiri sidang klarifikasi lantaran baru mendapat surat undangan dari Disnakertrans Rabu (24/2) tadi.

“Maaf, saya tadi baru dapat surat sore pas saya pulang kantor. Mungkin bisa dijadwal ulang,” dalihnya.

Rudi pun tampak santai menanggapi terkait rencana pengacara eks karyawan PT MAF yang akan melaporkan pihaknya ke Kepolisian.

“Enggak apa-apa itu hak mereka untuk melaporkan kalau memang benar terjadi pemalsuan tanda tangan,” tutupnya.

Baca juga: Aksi Maling di Sukabumi Selain Bobol ATM, Juga Bobobol Brankas Minimarket

Terpisah lebih lanjut, Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kabupaten Karawang, Isparyanto Syaker, membenarkan kalau sidang klarifikasi ditunda lantaran dari pihak manajemen PT MAF tidak hadir.

“Masih dalam proses dan tadi sifatnya masih klarifikasi, tapi dari perusahaan tidak hadir dan akan ditindaklanjuti kembali,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement