Regional
Timbun 1 Ton Solar Subsidi, 2 Pria di Cianjur Ditangkap Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak satu ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disita Polres Cianjur dari dua orang penimbun BBM solar berinisial HE dan A.
Kedua tersangka ditangkap setelah menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas mereka.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, para tersangka menimbun BBM bersubsidi jenis solar dengan modus membeli dengan mengisikan solar ke dalam kendaraan yang tankinya sudah modifikasi untuk menampung BBM dengan kapasitas yang lebih besar.
Kedua tersangka ditangkap saat menjalankan aksinya di dua stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
“Selain menangkap dua orang tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 1,080 ton BBM bersubsidi jenis solar dan puluhan jerigen berukuran 35 liter serta dua unit mobil Toyota Kijang,” kata Doni, Kamis (6/10/2022).
Doni mengatakan, para tersangka telah menjalankan aksinya sejak harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan. Ribuan ton solar itu, kemudian dijual kembali oleh para tersangka ke sejumlah pengusaha angkutan dan tambang.
“Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini. Kita tidak hanya akan berhenti sampai disini, tetapi juga mengungkapkan para pengguna ataupun konsumen dari solar hasil kejahatan para tersangka ini,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Doni, para tersangka dijerat dengan pasal 55 Jo 53 Undang-undang nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.
“Kedua tersangka terancam hukuman maksimal penjara selama enam tahun. Kita akan terus meningkat patroli dan pengawasan terkait dengan penggunaan BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite ataupun solar,” ucapnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang







