Regional
Tim Advokasi 01 Dorong Kejari Karawang Tindaklanjuti Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Tempat Ibadah
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca Kepolisian Resort Karawang menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pemilu di tempat ibadah. Tim Advokasi Paslon 01 mendorong Kejaksaan Negeri Karawang segara bertindak. Demikian ungkapkan salah seorang Tim Advokasi Paslon 01 Acep-Gina, Pontas Hutahaean, Jumat (22/11/2024).
“Kami mengapresiasi kinerja Bawaslu dan Kepolisian yang telah menetapkan status tersangka. Posisi perkara ini sekarang sudah dilimpahkan dari Kepolisian kepada Kejaksaan. Dari Tim Advokasi mendorong Pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Pontas menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada Bawaslu yang telah serius menangani perkara ini, termasuk Kepolisian yang sudah bergerak hingga status laporan Tim Advokasi Paslon 01 terkait dugaan kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Oknum dari Paslon 02, telah diserahkan kepada Kejaksaan.
“Ada dua Oknum termasuk dari Tim Kampanye Paslon 02. Proses di Bawaslu sampai ke Kepolisian menetapkan tersangka. Sekarang tinggal bagaimana tindaklanjut Kejaksaan,” jelasnya.
Masih Pontas menambahkan, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tetapi sampai saat ini, pihaknya menduga proses penanganan yang sudah dilimpahkan Kejaksaan, lambat dalam penanganannya.
“Sementara proses ini sudah ada aturan tahapan berkaitan dengan tenggang waktu pelaporan. Kejaksaan menunggu apa lagi? Jika lambat dalam penanganan, kami mengindikasi Kejaksaan seolah mengulur waktu,” terangnya.
Sambung masih Pontas menambahkan, pihaknya mendorong Kejaksaan segera menindaklanjuti dan memproses berkas yang sudah dilimpahkan dari Kepolisian.
“Jika sampai terbukti lambat, apa yang menjadi kecurigaan-kecurigaan atas beredarnya foto Kajari dengan Calon Bupati Petahana di rest area KM 97 beberapa waktu lalu, seolah membenarkan dugaan-dugaan yang ada,” pungkasnya. (red)


You may like

Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
Pos-pos Terbaru
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan






