Regional
Tiga Calon Kabupaten Baru di Jabar Diajukan ke Pusat
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar menyetujui tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) untuk diajukan ke Pusat.
Tiga calon daerah pemekaran itu ialah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Melansir CNNIndonesia.com, penandatanganan persetujuan tiga calon wilayah pemekaran tersebut dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12).
Ridwan Kamil menyatakan, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar (kewilayahan serta kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.
Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, pihaknya dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.
“Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga [wilayah] yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi,” ujar dia.
Kabupaten Sukabumi Utara sendiri terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.
Sementara, Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.
“Tahapan selanjutnya [ialah] Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan,” ucapnya.
“Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter,” katanya.
Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan penataan daerah di Pemerintah Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Tujuanya, mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah.
“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud,,” tandas Emil. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
You may like
Forum Pondok Pesantren Kabupaten Karawang Menyatakan Dukungan untuk Aep-Maslani
Pemkab Karawang Jadi Pionir Pelaksanaan Desa Ramah Pelayanan Publik di Jawa Barat
Bawaslu Jabar Temukan Ketidaksesuian Data Daftar Pemilih di 27 Kabupaten/Kota
Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024
Klinik Konsultasi Hukum dan K3 Jadi Layanan Unggulan Wasnaker Wilayah II Karawang
Pos-pos Terbaru
- Pesan Ilham Habibie Saat Kampanye di kampung Pindang, Jaga Keaslian Tradisi Tanpa Tertinggal Oleh Kemajuan Teknologi
- Ilham Habibie Serap Aspirasi Nelayan Tengkolak Saat Kampanye Di Karawang
- Cawagub Jabar Nomor 3, Ilham Habibie Sapa Warga Tirtasari Saat Giat Pengobatan Gratis Yang digelar DPD NasDem Karawang
- Jalan Sehat Jabar Asih, Cawagub Jabar Nomor 3 Ilham Habibie Disambut Antusias Ribuan Masyarakat Karawang
- Ribuan Warga Karawang Antusias Ikuti Jalan Sehat Jabar Asih Bersama Partai NasDem