Regional
Tiga Calon Kabupaten Baru di Jabar Diajukan ke Pusat
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar menyetujui tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) untuk diajukan ke Pusat.
Tiga calon daerah pemekaran itu ialah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Melansir CNNIndonesia.com, penandatanganan persetujuan tiga calon wilayah pemekaran tersebut dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12).
Ridwan Kamil menyatakan, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar (kewilayahan serta kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.
Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, pihaknya dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.
“Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga [wilayah] yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi,” ujar dia.
Kabupaten Sukabumi Utara sendiri terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.
Sementara, Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.
“Tahapan selanjutnya [ialah] Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan,” ucapnya.
“Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter,” katanya.
Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan penataan daerah di Pemerintah Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Tujuanya, mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah.
“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud,,” tandas Emil. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
You may like
PLN UID Jabar Sukses Amankan Pasokan Listrik Perayaan Tahun Baru 2025
Sinergi Kolaborasi Bersama Kepolisian, Kadin Jabar Dukung Pengamanan dan Kelancaran Nataru
Kapolsek Sindangkerta Hadiri Pelaksanaan Police Goes To School di SMAN 1 Sindangkerta
Libur Nataru 2025, Dian Meminta Pemkab Karawang Tingkatkan Keamanan dan Mitigasi Bencana di Lokasi Wisata
Anggaran Perubahan Tahun 2024 di Diskominfo Purwkarta Ditengarai Jadi Bancakan
Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana
Pos-pos Terbaru
- Temuan Pagar Laut di Tanggerang dan Bekasi, Satpolairud Polres Karawang Lakukan Pengecekan di Laut Karawang, Ini Hasilnya
- Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar
- Kades Tanjungbungin Karawang, Enjun Jadi DPO Polisi, Kasusnya Penggelapan Hasil Sewa Lahan 103 Hektar
- PN Karawang Ngaku Khilaf Soal Amar Putusan Sengketa Lahan Warga Vs Pengembang Berubah-ubah
- KPU Karawang Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024