Regional
Tiga Calon Kabupaten Baru di Jabar Diajukan ke Pusat
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar menyetujui tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) untuk diajukan ke Pusat.
Tiga calon daerah pemekaran itu ialah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Melansir CNNIndonesia.com, penandatanganan persetujuan tiga calon wilayah pemekaran tersebut dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12).
Ridwan Kamil menyatakan, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar (kewilayahan serta kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.
Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, pihaknya dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.
“Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga [wilayah] yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi,” ujar dia.
Kabupaten Sukabumi Utara sendiri terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.
Sementara, Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.
“Tahapan selanjutnya [ialah] Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan,” ucapnya.
“Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter,” katanya.
Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan penataan daerah di Pemerintah Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Tujuanya, mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah.
“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud,,” tandas Emil. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Angkat Hasil Bumi Bersama, Jajaran Polres Karawang Komit Jaga Ketahanan Pangan

Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang

Laporan Kakak Korban Berbuah Cepat,Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung

Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB

Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir
RM

Jumat Berkah Tanpa Henti, Kapolres Karawang Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan
- Sinergi Lintas Sektor, Polres Karawang Sukses Gelar Penanaman Jagung Serentak
- Pose Komando Bersama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Amankan Swasembada Pangan
- Panen Raya Jagung, Jajaran Polres Karawang Buktikan Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polres Karawang Akselerasi Swasembada Pangan







