Regional
Tidak Terima Ditilang Karena Melawan Arus, Pengendara di Karawang Ini Ancam Telepon Jenderal
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Aksi pengendara sepeda motor di Karawang yang mengancam menelepon jenderal usai diberhentikan oleh dua orang polisi karena melawan arus di palang pintu kereta api Tuparev viral di media sosial.
Video dari Kompas TV tersebut memperlihatkan seorang pengendara pria berjaket biru yang mengendarai sepeda motor tengah diberhentikan oleh dua orang polisi karena melawan arus di palang pintu kereta api. Karena pelanggarannya pria tersebut pun hendak ditilang.
Tidak terima pengendara tersebut ditilang, pria tersebut pun mengancam akan menelepon seorang jenderal.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Karawang Bambang Jaelani yang berada dilokasi mengatakan, kejadian terjadi pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di perlintasan kereta Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev).
“Saat itu memang saya yang bertugas, karena laporan masyarakat karena banyaknya pengendara yang melawan arus saat melintasi pintu rel kereta api, ” kata Bambang, Kamis (20/7/2023).
Bambang mengungkapkan, pengendara pada video itu tertangkap tangan melawan arus. Kemudian pihaknya melakukan penindakan dan memberikan pemahaman terkait pelanggaran melawan arus.
“Namun saat pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan seperti yang dalam video tersebut, bahwasannya akan menelepon jenderal, saya juga tidak tahu betul atau tidak. Karena mungkin hanya sebatas berucap,” ujar Bambang.
Meski begitu, kata Bambang, pria tersebut akhirnya kooperatif dan bersedia menandatangani surat tilang. “Kami laksanakan penindakan sesuai SOP (standar operating prosedur) dan kami berikan pemahaman kepada yang bersangkutan,” katanya. (red)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







