Connect with us

Regional

Tidak Kooperatif, Kejari Garut Akan Jemput Paksa Ketua DPRD Garut

Published

on

INFOKA.ID – Ketua DPRD Garut Euis Ida dianggap tidak menghargai proses pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Garut dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Reses, Pokir dan BOP.

Kasi Pidana Khusus Kejari Garut Deni Marincka menyebut, Euis dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut pada Selasa (2/3/2021) lalu.

Deni menyebut, Euis datang ke Kejaksaan pada saat itu. Namun dia malah kembali pulang sebelum diperiksa.

“Jadi pada hari Selasa itu yang terjadi seperti ini, kita mau melaksanakan pemeriksaan terhadap Euis Ida. Tapi urung dilakukan karena dia hanya datang sebentar kemudian pamit ke petugas resepsionis untuk balik lagi dengan alasan ada rapat. Jadi, jangankan memeriksa, ketemu dengan yang bersangkutan pun tidak,” ucap Deni seperti dikutip dari Detikcom, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: 440 Rumah di Kota Bandung Terima Bantuan Rutilahu dari Pemprov Jawa Barat

Deni mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Euis tersebut. Pihak kejaksaan menilai tindakan yang dilakukan oleh Euis tidak kooperatif.

“Jangan merasa jadi ketua dewan yang sejajar dengan unsur Forkopimda lain sehingga tak menghargai institusi kami dengan berbuat semaunya,” ungkap Deni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan Euis pada Selasa lalu merupakan pemanggilan yang ketiga oleh Kejaksaan.

Pemanggilan Euis dilaksanakan dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Biaya Operasional (BOP), Biaya Pokok Pikiran (Pokir) serta dana Reses yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejari Garut.

Deni menambahkan, pihaknya mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap Euis juga yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif.

Baca juga: Terkontaminasi Minyak Mentah, DPRD Karawang Langsung Tinjau Pantai Sedari

“Kami akan koordinasi dengan pimpinan kami untuk melakukan penjemputan paksa jika sikapnya tetap seperti ini,” katanya.

Euis angkat bicara terkait pernyataan pihak kejaksaan tersebut. Dikonfirmasi detikcom Kamis siang, Euis menyebut pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan ulang.

“Saya yg pertama hadir sd jam 5. Kemarin agak kesiangan dan akan dijadwalkan ulang karena di kejaksaan pun lagi zoom meeting. Saya kembali lagi ke kantor. Sekian dan terimakasih,” kata Euis. (*)

Sumber: Detikcom

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. graliontorile

    2 September 2022 at 07:48

    Awsome blog! I am loving it!! Will be back later to read some more. I am taking your feeds also

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement