Regional
Terungkap! Dukun Pengganda Uang Habisi Nyawa Muridnya di Kuburan Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan U (54), warga Desa Rengasdengklok Selatan yang ditemukan di sebuah TPU Kecamatan Kutawaluya, Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelaku pembunuhan diketahui sebagai guru spiritual korban berinisial KS (57).
“Pelaku kita tangkap di rumahnya, setelah seminggu kita melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Jumat (23/9/2022).
Lanjut Tomy, dari hasil pemeriksaan, motif dari pembunuhan tersebut adalah ekonomi, dimana awalnya korban yang saat itu ingin menjalan bisnis minyak curah, mencoba menghubungi pelaku yang dikenal korban dan keluarganya sebagai guru spiritual.
Saat itu, U mengaku kekurangan uang untuk berbisnis. Kemudian minta pelaku untuk menggandakan uang, karena pelaku mengaku bisa.
Di malam kejadian, tepatnya pada malam Jumat. Korban bertemu dengan pelaku pada tengah malam di TPU Kutagandok untuk melakukan ritual penggandaan uang. Salah satunya adalah korban diminta untuk menggunakan celana dalam perempuan.
“Malam itu korban dan pelaku bertemu untuk melakukan ritual penggandaan uang, ” katanya.
Selang beberapa jam melakukan ritual, uang yang dijanjikan bertambah tak kunjung ada. Korban marah terhadap guru spiritualnya.
“Karena kesal, pelaku juga kemudian memukul korban di kepalanya dengan papan nisan. Jadi papan nisan dicabut disalah satu makam, ” katanya.
Pelaku pun kemudian membawa uang korban senilai Rp 10 juta yang tadinya akan digandakan melalui prosesi ritual mereka. (adv)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







