Connect with us

Regional

Tersangka Kasus Demo Anarkis GMBI jadi 12 Orang, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Published

on

Foto: Istimewa

INFOKA.ID – Tersangka kasus demi anarkis yang dilakukan oleh Ormas GMBI bertambah. Kini, total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan ke-12 orang tersebut termasuk Ketua Umum GMBI M Fauzan Rachman.

Fauzan ditangkap pada Jumat (28/1) dini hari di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung.

“Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota ormas GMBI yang melakukan unras anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka,” ujar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).

Keesokan harinya, salah seorang anggota GMBI berinisial SBI menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.

“Saudara SBI dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata dia.

Adapun inisial dari ke-12 tersangka MFR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kepada mereka yang terlibat unras gmbi ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya,” ucapnya.

Hingga saat ini, Polda Jabar telah mengamankan 731 orang anggota GMBI plus tersangka SBI. Setelah sebelumnya mengamankan 725 orang dan ada tambahan 6 orang lainnya yang melarikan diri.

Di antara ratusan orang tersebut, ada beberapa yang sudah dialihkan proses pemeriksaannya ke polres seperti Polres Karawang hingga Polres Subang. Adapun pemeriksaan dilakukan untuk ditentukan status hukumnya.

“Ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan supaya siapa siapa yang memenuhi pidana nanti informasi akan di-update setelah dilakukan pemeriksaan, siapa siapa yang akan menjadi tersangka,” ucap dia.

Selain itu, Ibrahim juga mengatakan, jumlah anggota ormas yang positif mengonsumsi narkotika pun bertambah dari semula berjumlah 16 orang menjadi 19 orang. Mereka pun masih diperiksa secara intensif oleh polisi.

Seperti diketahui, GMBI melakukan aksi demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar pada Kamis (27/1) lalu. Ratusan orang diamankan polisi termasuk Ketua Umum M Fauzan. (*)