Connect with us

Regional

Terkait Fee 5% Dana Aspirasi, Partai Nasdem Karawang Dukung Jaksa Periksa Anggota DPRD

Published

on

KARAWANG – DPD Nasdem Karawang mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa anggota DPRD terkait adanya fee 5% dari dana aspirasi atau Pokir.

Pemeriksaan itu untuk membuktikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat adanya penyalahgunaan dana aspirasi di oleh anggota DPRD.

Semua anggota DPRD dari Nasdem diminta koperatif jika dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

“Saya apresiasi dan sangat menyambut baik jika kejaksaan menangani dugaan fee 5 % oleh anggota DPRD. Pemeriksaan perlu dilakukan agar masalah ini bisa terang benderang,” kata Ketua DPD Nasdem Karawang, Dian Fahrud Jaman, Rabu (20/4/2022).

Menurut dian, isu adanya fee 5% dari proyek aspirasi dewan yang di patok oleh pengurus partai sudah sangat mengganggu. Apalagi isu itu berhembus berdasarkan statatemen salah satu ketua partai.

“Harus diselesaikan kebenarannya oleh aparat penegak hukum. Karenana ini sudah merusak citra kami sebagai pengurus partai. Apalagi jika sudah bersinggungan dengan masalah hukum,” katanya.

Menurut Dian, Partai Nasdem memastikan tidak pernah meminta fee 5% proyek aspirasi dari anggotanya yang duduk di kursi dewan.

Malah pengurus DPD Nasdem mendorong anggotanya agar proyek aspirasi mengutamakan aspek manfaat bagi masyarakat.

“Jadi kami dorong agar proyek aspirasi itu sesuai kebutuhan masyarakat diwilayah pemilihan anggota dewan masing-masing,” katanya.

Sebelumnya sempat diberitakan pengakuan salah satu ketua partai yang mem PAW kan dua orang anggotanya yang duduk dikursi dewan karena menolak menyetor fee dari dana aspirasi sebesar 5% dari nilai proyek.

Akibatnya rencana PAW itu terjadi kegaduhan karena mendapat tanggapan keras di masyarakat. Bahkan sejumlah elemen masyarakat melaporkan kasus fee 5 % itu ke Kejari Karawang.

Masyarakat menduga statemen ketua partai itu menguatkan dugaan selama ini terjadi penyalahgunaan proyek aspirasi. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement