Regional
Terkait Fee 5% Dana Aspirasi, Partai Nasdem Karawang Dukung Jaksa Periksa Anggota DPRD
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – DPD Nasdem Karawang mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa anggota DPRD terkait adanya fee 5% dari dana aspirasi atau Pokir.
Pemeriksaan itu untuk membuktikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat adanya penyalahgunaan dana aspirasi di oleh anggota DPRD.
Semua anggota DPRD dari Nasdem diminta koperatif jika dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.
“Saya apresiasi dan sangat menyambut baik jika kejaksaan menangani dugaan fee 5 % oleh anggota DPRD. Pemeriksaan perlu dilakukan agar masalah ini bisa terang benderang,” kata Ketua DPD Nasdem Karawang, Dian Fahrud Jaman, Rabu (20/4/2022).
Menurut dian, isu adanya fee 5% dari proyek aspirasi dewan yang di patok oleh pengurus partai sudah sangat mengganggu. Apalagi isu itu berhembus berdasarkan statatemen salah satu ketua partai.
“Harus diselesaikan kebenarannya oleh aparat penegak hukum. Karenana ini sudah merusak citra kami sebagai pengurus partai. Apalagi jika sudah bersinggungan dengan masalah hukum,” katanya.
Menurut Dian, Partai Nasdem memastikan tidak pernah meminta fee 5% proyek aspirasi dari anggotanya yang duduk di kursi dewan.
Malah pengurus DPD Nasdem mendorong anggotanya agar proyek aspirasi mengutamakan aspek manfaat bagi masyarakat.
“Jadi kami dorong agar proyek aspirasi itu sesuai kebutuhan masyarakat diwilayah pemilihan anggota dewan masing-masing,” katanya.
Sebelumnya sempat diberitakan pengakuan salah satu ketua partai yang mem PAW kan dua orang anggotanya yang duduk dikursi dewan karena menolak menyetor fee dari dana aspirasi sebesar 5% dari nilai proyek.
Akibatnya rencana PAW itu terjadi kegaduhan karena mendapat tanggapan keras di masyarakat. Bahkan sejumlah elemen masyarakat melaporkan kasus fee 5 % itu ke Kejari Karawang.
Masyarakat menduga statemen ketua partai itu menguatkan dugaan selama ini terjadi penyalahgunaan proyek aspirasi. (adv)


You may like

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

Ketua DPRD Karawang Pimpin Paripurna Penetapan Dua Raperda dan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan 2026

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Listening Pidato Presiden Prabowo

DPRD Karawang Sebut Kenaikan Status Polresta Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas, Dorong Sinergi Daerah

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






