Connect with us

Regional

Terkait Dugaan Pelanggaran Sistem Merit Plt Dirut RSUD, DPRD Karawang Bakal Panggil Sejumlah OPD

Published

on

KARAWANG – Menanggapi issue strategis yang sedang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, kaitan dengan dugaan pelanggaran sistem merit Plt Dirut RSUD Karawang, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal diundang DPRD Kabupaten Karawang.

Melalui Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah OPD terkait yang menjadi leading sektor RSUD Kabupaten Karawang.

“Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, akan meminta penjelasan soal adanya dugaan pelanggaran sistem merit pengangkatan dr. Fitra Hegyana sebagai Plt Dirut RSUD Karawang,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Pipik memastikan, pihaknya akan upayakan dengan segera mengundang BKPSDM, Kabag Hukum, Kabag Organisasi Setda Karawang, RSUD dan Dinkes.

“Kalau memang setelah pemanggilan mereka, kemudian perlu juga memanggil Bupati Karawang, ya nanti kami panggil Bupati Karawang,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement