Regional
Terduga Pelaku Curanmor di Karawang Dihakimi Massa, Satu Orang Meninggal Dunia
Published
1 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG– Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas dihakimi massa setelah tertangkap saat beraksi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin siang (10/3/2025).
Salah satu pelaku akhirnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya. Kejadian ini bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban berinisial K melihat sepeda motornya sedang digeser oleh dua orang tak dikenal dari teras rumahnya ke jalan sejauh tiga meter. Sontak korban berteriak “Maling motor!” berulang kali hingga menarik perhatian warga sekitar sehingga kedua pelaku yang panik langsung mencoba kabur menggunakan sepeda motor namun kehilangan kendali dan jatuh.
Tak ingin kehilangan buruannya, massa yang telah berkumpul segera mengejar keduanya hingga ke area persawahan. Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, massa membawa mereka ke pinggir jalan raya dan langsung menghakimi mereka dengan pukulan, lemparan batu, serta aksi kekerasan lainnya.
Beruntung anggota Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes segera tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan. Petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nahas, salah satu pelaku yakni berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat sementara rekannya berinisial R (25) masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua unit sepeda motor dimana satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pedes AKP Marsad menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
“Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Marsad.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak terjadi.
Kapolsek Pedes beserta tim Inafis Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hingga saat ini penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan termasuk pemeriksaan terhadap pelaku yang selamat dan saksi-saksi di lokasi kejadian.(adv)

You may like
Wakil Ketua DPRD Karawang Imbau Warga Jaga Kelestarian Lingkungan
Eceng Gondok Penuhi Irigasi, KNPI Pakisjaya Pertanyakan Kinerja PJT 2 dan Waker PSDA
Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
Pos-pos Terbaru
- Wakil Ketua DPRD Karawang Imbau Warga Jaga Kelestarian Lingkungan
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Kembali Melonjak Bersama UBS & Galeri24
- Eceng Gondok Penuhi Irigasi, KNPI Pakisjaya Pertanyakan Kinerja PJT 2 dan Waker PSDA
- Galaxy A06 5G Free Fire Gaming Package, Dua Jutaan Buat Auto Booyah
- Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa



