Nasional
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Revisi Dua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2021
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah memutuskan untuk mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021. Keputusan tersebut dilakukan untuk menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Libur nasional yang diganti adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dari semula Selasa 10 Agustus 2021 digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
“Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan,” kata Muhadjir.
Ia mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (*)

You may like

Menko PMK Sebut Kecurangan PPDB Sistem Zonasi Bukan Kesalahan Sistemnya

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Zonasi PPDB, Cegah Kastanisasi Sekolah

Menko PMK Sebut Al Zaytun Bukan Hanya Ponpes Tapi Sudah Mirip Komune, Bisa Mengarah Penyimpangan Ekstrim

Menko PMK Sebut Angka Kecelakaan Saat Mudik Lebaran Turun Drastis

Pemerintah Salurkan Bansos Lebaran untuk 21 Juta KK

Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diperkirakan Capai 123 Juta Orang
Pos-pos Terbaru
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti







